Proyek Sudetan DPUPRPKP Kota Malang Tunggu Koordinasi Lintas Instansi
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
12 - Mar - 2025, 05:19
JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang terus menyampaikan progres perkembangan proyek sudetan yang akan dikerjakan. Proyek tersebut dikerjakan untuk mendukung pengerjaan drainase di Jalan Soekarno-Hatta yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus melihat kondisi lapangan sebelum melakukan pengerjaan sudetan. Sebab, dia khawatir ada pipa milik Perumda Tugu Tirta yang nantinya berimbas ketika dilakukan pengerjaan.
Baca Juga : Korupsi DAM Kali Bentak, Kejari Blitar Tahan Direktur Kontraktor Nakal
“Ternyata kan di sana ada fasilitas-fasilitas di bawah tanah, seperti dari PDAM (Perumda Tugu Tirta). Yang ini perlu juga kami koordinasikan. Kami petakan lagi, jangan sampai membawa dampak,” ungkap Dandung, Rabu (12/3/2025).
“Katakanlah pas kita nggak tahu, pas kita gali, ternyata di situ akhirnya nanti ada pipa yang pecah. Kita harapkan tidak terjadi seperti ini,” imbuh Dandung.
Di sisi lain, Dandung mengaku ada sejumlah masyarakat yang menolak adanya proyek sudetan tersebut. Namun alasan penolakan disebut tidak berdasar. Sebab, ia melihat masyarakat yang menolak tersebut mendirikan bangunan di atas lahan milik pemerintah.
“Tapi ini sebenarnya sudah mulai proses. Sudah berkontrak. Cuma kan harus menyesuaikan kondisi lapangan karena dalam perkembangannya ternyata ada beberapa masyarakat yang menolak,” ungkap Dandung.
Baca Juga : Optimis Zero Pasung 2025, Dinsos dan Dinkes Lakukan Pendampingan 5 Kasus di Situbondo
Dandung menjelaskan masyarakat yang menolak itu karena fasilitas yang dimiliki saat ini terdampak. Mereka membuka warung di sekitar jalan di dekat proyek tersebut.
“Tapi sebetulnya lahannya itu kan bukan lahan dia, lahan pemerintah. Meskipun itu lahan pemerintah, tapi kan kedekatan kita harus kedekatan. Kalau bisa, jangan sampai merugikan,” ucap Dandung...