Korupsi DAM Kali Bentak, Kejari Blitar Tahan Direktur Kontraktor Nakal
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Mar - 2025, 04:05
JATIMTIMES – Satu lagi kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur mencuat di Kabupaten Blitar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar resmi menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama, MB, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo. Tak butuh waktu lama, Kejari langsung menahan tersangka demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025. MB diduga melakukan penyimpangan dalam proyek yang bernilai lebih dari Rp4,9 miliar tersebut. Penyidik menemukan bahwa pembangunan tidak sesuai spesifikasi, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Baca Juga : Ifan Seventeen Jadi Dirut PT PFN BUMN, Apa Itu? Simak Penjelasan dan Besaran Gajinya
"Kami telah menetapkan MB sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan untuk memperlancar proses penyidikan," ujarnya, Rabu (12/3/2025).Namun, Kejari belum merinci berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka.
Kasus ini bermula dari proyek pembangunan DAM Kali Bentak yang dikerjakan oleh CV Cipta Graha Pratama pada tahun 2023. Proyek ini seharusnya menjadi solusi pengendalian banjir dan irigasi bagi warga sekitar. Namun, dalam penyelidikannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek.
Alih-alih membangun sesuai rencana, MB diduga melakukan tindakan yang berpotensi merugikan negara. Material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, dan beberapa bagian konstruksi ditemukan dalam kondisi tidak layak. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya unsur kesengajaan untuk mencari keuntungan pribadi.
"Pekerjaan tidak sesuai kontrak, dan kami menemukan indikasi kuat adanya pengurangan volume pekerjaan yang berdampak pada kerugian negara," lanjut Diyan.
Setelah menetapkan status tersangka, penyidik langsung menahan MB untuk menghindari kemungkinan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Hingga kini, belum ada kepastian apakah kasus ini akan berkembang ke pihak lain.
Sejumlah pihak mempertanyakan, apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini? Mengingat proyek bernilai miliaran rupiah biasanya melibatkan lebih dari satu pihak dalam proses tender dan pelaksanaannya.
"Kami masih terus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat," kata Diyan, menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut...