Duga Ada Kebocoran, DPRD Kota Malang: Banyak Titik Parkir Tak Berkorelasi dengan Pendapatan

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

09 - Mar - 2025, 01:27

Salah satu titik parkir di Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan dan Penyelenggaran Perparkiran yang saat ini tengah dalam proses pembahasan. 

Itu karena soal penyelenggaraan parkir di Kota Malang telah lama menjadi perhatian bagi publik. Bahkan, dengan segala gejolak yang terjadi, Kota Malang juga sempat mendapat julukan sebagai Kota Parkir. 

Baca Juga : Warga Lapor Lewat Medsos, Wahyu Hidayat Satset Cek Jalan Berlubang dan Drainase

Menurut anggota Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang Donny Victorius,  julukan tersebut  muncul karena beberapa alasan. Salah satunya karena banyaknya titik parkir di Kota Malang, baik titik parkir yang legal maupun yang ilegal. 

Namun sayangnya, Donny menilai  kondisi tersebut tak begitu linier dengan penerimaan yang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD). Terutama dalam sektor retribusi parkir. 

"Julukan Kota Malang sebagai 'kota parkir' dikarenakan begitu banyaknya titik parkir. Baik yang legal maupun ilegal atau liar. Namun rupanya juga tidak berkorelasi dengan PAD yang masuk ke Kota Malang," ujar Donny belum lama ini. 

Bahkan, sambung dia,  dari kajian sejumlah perguruan tinggi di Kota Malang, potensi pendapatan dari retribusi parkir untuk menyumbang PAD seharusnya bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari target retribusi PAD yang ditetapkan setiap tahun. 

Sementara itu, catatan JatimTIMES, penerimaan retribusi parkir pada tahun 2024 lalu mencapai Rp 10,9 miliar. Angka tersebut diketahui meningkat sebesar Rp 1,5 miliar jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. 

Namun, meski capaiannya meningkat, ternyata capaian tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan soal retribusi parkir. Begitu pula penerimaan pada tahun 2023 yang sebenarnya juga masih belum mampu mencapai target. 

Pada tahun 2024, penerimaan retribusi parkir ditarget mencapai Rp 17 miliar, lebih tinggi Rp 2 miliar dari target pada tahun 2023. 

"Dari sejumlah kajian beberapa perguruan tinggi di Kota Malang, potensi PAD dari parkir seharusnya bisa 2 hingga 3 kali lipat target PAD dari retribusi parkir setiap tahunnya," jelas Donny. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Parkir, Kota Malang, DPRD Kota Malang, PAD, pendapatan asli daerah, kebocoran parkir,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette