DPRD Kota Blitar Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024 dan Setujui Ranperda Perumahan

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

08 - Mar - 2025, 09:31

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD dalam rapat paripurna di Graha Paripurna, Jumat (7/3/2025). Ia menegaskan bahwa catatan DPRD akan segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan pembangunan Kota Blitar.


JATIMTIMES – Evaluasi kinerja pemerintahan dan perumusan regulasi tata ruang menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD Kota Blitar yang digelar di Graha Paripurna pada Jumat malam 7 Maret 2025. Dalam sidang tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar Tahun 2024 serta menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim menegaskan bahwa LKPJ yang disampaikan mencerminkan capaian dan kendala dalam pelaksanaan program pembangunan selama tahun 2024. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah persoalan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), yang hingga kini belum memiliki sistem pengolahan mandiri. 

Baca Juga : Lapangan Voli Pantai Batal Jadi Venue Porprov karena Salah Spek, Dewan Minta Wali Kota Malang Ambil Langkah Tegas

Syahrul mengungkapkan bahwa meskipun sebelumnya ada rencana pembangunan unit pengolahan limbah B3 oleh pemerintah pusat, kendala perizinan serta negosiasi dengan pemerintah provinsi dan Kabupaten Blitar menyebabkan proyek tersebut belum terealisasi.

“Kita di Dinas Lingkungan Hidup memang belum memiliki fasilitas untuk menangani limbah B3. Dulu ada rencana pembangunan oleh pemerintah pusat, tetapi izinnya sulit. Sempat ada wacana kerja sama dengan pemerintah provinsi untuk membangun di Kabupaten Blitar, tetapi hasil negosiasinya tidak jelas. Akibatnya, sampai sekarang Blitar Raya belum memiliki fasilitas pengolahan limbah B3,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Blitar dari Fraksi PPP Nuhan Eko Wahyudi menyoroti kinerja RSUD Mardi Waluyo yang belum mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) secara optimal. Dari target Rp 110 miliar yang ditetapkan pada 2024, realisasi pendapatan rumah sakit tersebut hanya mencapai Rp 97 miliar atau sekitar 88 persen. Nuhan menilai angka ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap manajemen rumah sakit.

"Target PAD tidak tercapai. Ini bukan soal pasien, karena sebelum pandemi rumah sakit bisa memenuhi target. Artinya ada yang perlu diperbaiki dalam tata kelola. Jika memang perlu, manajemennya harus dirombak total agar pelayanan rumah sakit pemerintah bisa lebih baik dan masyarakat tidak enggan berobat ke RSUD," jelasnya.

Selain LKPJ, rapat paripurna juga menetapkan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, DPRD Kota Blitar, Pemkot Blitar, Wali Kota Blitar, LKPJ 2024, ranperda perumahan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette