Kena Masalah Hukum, Warga Perguruan Pencak Silat di Tulungagung Ini Malah Diperas Markus
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Mar - 2025, 08:34
JATIMTIMES - Sungguh malang nasib terpidana kasus perampasan kaos perguruan di Tulungagung ini. Pria berinitial MI yang masih enggan disebutkan namanya ini, orang tuanya mengadu di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintara Center, lantaran telah menjadi korban dugaan pemerasan.
Dalam keterangannya, ketua Bintara Center Raden Ali Sodik mengaku geram atas tindakan oknum berinitial IH (perempuan) yang datang ke keluarga terpidana, untuk menjanjikan keringanan kasus.
Baca Juga : Aksi Pita Hitam dan Tagar #SaveCASN2024 Viral di X, Protes Penundaan Pengangkatan
"Begitu warga perguruan ini kena masalah, IH ini datang mengaku sebagai pengacara yang punya kenalan penyidik APH yang menangani kasus ini," ucap Ali Sodik, Jumat (7/3/2025).
Saat itu, keluarga pelaku percaya sehingga memberikan uang sebesar 50 juta rupiah, seperti yang diminta IH.
"Yang bersangkutan menjanjikan keringanan hukuman," ujarnya.
Setelah uang diberikan, pelaku berproses hingga menjalani hukuman empat bulan di lembaga pemasyarakatan (LP).
Namun, menjelang kebebasannya IH datang lagi ke rumah keluarga pelaku ini dan kembali minta uang sebesar 60 juta rupiah.
"Alasannya, jika tidak diberi uang sebesar itu pelaku yang sudah menjalani hukuman ini akan dijemput penyidik. Dia tau betul, ini yang membuat saya heran," tuturnya.
Benar saja, begitu masa hukuman selesai pelaku yang keluar dari lapas telah dijemput sejumlah orang yang diduga dari oknum aparat penegak hukum.
"Anehnya, ia dijemput dan dikenakan kasus dan pelapor yang sama," jelasnya.
Baca Juga : Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang Tutup Akses Jalan Desa di Tulungagung
Bintara menghormati kasus hukum yang terjadi, namun Raden Ali menyayangkan, bagaimana mungkin seseorang menjalani dua kasus dengan pelapor yang sama.
"Pasti kita akan pelajari, kita akan laporkan tindakan pemerasan dulu ke APH...