DPRD dan Pemkab Blitar Kompak Dukung Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
06 - Mar - 2025, 04:08
JATIMTIMES – Upaya pencegahan korupsi di daerah terus diperkuat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya dengan mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini berlangsung secara daring pada Rabu 5 Maret 2025 melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube KPK RI. Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi bersama jajaran pimpinan dewan turut serta dalam agenda tersebut.
Baca Juga : Pertumbuhan Rata-Rata Lama Sekolah di Kota Batu Melambat, Banyak Siswa Hanya Sampai Lulus SMP
Menurut Supriadi, penguatan indikator pencegahan korupsi merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. "Kami di DPRD Kabupaten Blitar tentu mendukung penuh pelaksanaan IPKD MCP ini. Upaya ini penting untuk memastikan pengawasan terhadap tata kelola anggaran dan kebijakan daerah berjalan lebih transparan serta akuntabel," ujar Supriadi dalam keterangannya.
Sementara itu, dari lingkungan eksekutif, Pemerintah Kabupaten Blitar juga mengikuti agenda ini di Pendopo Ronggo Hadi Negara. Bupati Blitar Rijanto beserta wakil bupati dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hadir dalam sosialisasi peluncuran IPKD MCP yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Menurut Rijanto, evaluasi dan penyesuaian indikator dalam IPKD MCP menjadi bagian dari upaya sistematis KPK dalam menekan tingkat korupsi di daerah. Pemerintah Kabupaten Blitar akan menindaklanjuti kebijakan ini dengan memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta mendorong partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan.
"Indikator ini bukan sekadar angka, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, partisipatif, dan berkeadilan. Kami siap menerapkan standar yang lebih ketat dalam tata kelola pemerintahan," katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, KPK menekankan bahwa IPKD MCP 2025 dirancang untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai efektivitas pencegahan korupsi di tingkat daerah. Indikator baru yang telah disesuaikan dari hasil evaluasi sebelumnya diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan integritas birokrasi dan pelayanan publik...