Layanan Tukar Uang Keliling Berkurang, Bank Indonesia Berikan Tips Berburu Kuota
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
05 - Mar - 2025, 03:38
JATIMTIMES - Bank Indonesia (BI) Malang kembali menyelenggarakan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025 masehi/ 1.446 hijriah. Di Kabupaten Malang, layanan penukaran kas keliling BI Malang tersebut diselenggarakan hanya sekali. Yakni di Stadion Kanjuruhan pada hari ini, Rabu (5/3/2025).
Jika dibandingkan penyelenggaraan agenda serupa di tahun sebelumnya, layanan penukaran uang di Kabupaten Malang tersebut mengalami pengurangan kuota maupun kloter. Pada ramadan dan Idul Fitri 2024 lalu, penukaran uang melalui program dari BI tersebut diadakan enam kloter di tiga lokasi berbeda.
Baca Juga : Bank Jatim Cabang Kepanjen Serahkan CSR 1 Unit Truk Arm Roll Pengangkut Sampah kepada Bupati Malang Sanusi
Alhasil, penukaran uang oleh BI Malang di Kabupaten Malang pada ramadan tahun 2025 diserbu oleh warga. Bahkan, kuotanya telah habis.
"Di Kabupaten Malang untuk sementara ini hanya di Stadion Kanjuruhan. Tapi saya tegaskan, untuk di Stadion Kanjuruhan sudah sold out," ujar Kasir BI Malang Heru Cahyono saat ditemui di sela agenda.
Sementara itu, dari pantauan JatimTIMES, sejak awal layanan di buka yakni pukul 11.00 WIB, masyarakat yang sebelumnya telah terdaftar terlihat mengantre. Bahkan panjang antrean mencapai kisaran 10 meter dengan sistem mengular dan berbaris.
Meski pelayanan dijadwalkan berakhir pada 13.30 WIB, namun petugas hingga menjelang sore tetap memberikan pelayanan. Terpantau, ada dua pelayanan yang disediakan BI Malang.
Pertama, pelayanan pengecekan berkas persyaratan dan persiapan uang yang hendak di tukar. Kemudian pelayanan penukaran uang. Mekanisme tersebut ditujukan agar proses pelayanan bisa lebih cepat.
"Penukaran uang ini tidak bisa di ulang, jadi satu KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk satu kali layanan penukaran. Sehingga tidak perlu berangan-angan bisa tukar di lokasi lain," ujarnya.
Masing-masing KTP dijatah maksimal satu paket senilai Rp 4,3 juta. Yakni dengan penukaran dari semua pecahan rupiah. Termasuk nominal pecahan Rp 1.000 hingga Rp 50 ribu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya