Kota Blitar Steril dari Karaoke dan Live Musik Selama Ramadan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
04 - Mar - 2025, 10:34
JATIMTIMES — Seluruh tempat karaoke di Kota Blitar wajib tutup selama bulan Ramadan 2025. Selain itu, kafe-kafe di kota ini dilarang menggelar live musik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Blitar tentang kegiatan masyarakat selama bulan puasa.
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Kota Blitar, Hendra Wijaya, menyatakan aturan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadan. Dengan menutup tempat hiburan malam, diharapkan situasi tetap kondusif dan warga muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Baca Juga : 100 Kasus Penyakit Masyarakat di Malang Terungkap dalam Sepekan: Judi, Narkoba, Prostitusi, Premanisme
“Kami ingin memastikan tidak ada gangguan selama Ramadan, baik dari sisi ketertiban maupun kenyamanan masyarakat,” ujar Hendra, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi tempat karaoke, tetapi juga bagi seluruh kafe yang biasa menggelar live musik. Larangan tersebut, kata dia, untuk menghormati bulan suci sekaligus menghindari potensi gangguan yang bisa ditimbulkan dari aktivitas hiburan malam.
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, Satpol PP Kota Blitar akan mengintensifkan patroli setiap hari. Hendra menegaskan bahwa petugas akan turun ke lapangan sebanyak tiga kali sehari selama bulan puasa. Langkah ini diambil agar tidak ada tempat hiburan yang diam-diam tetap beroperasi.
"Pengawasan akan kami lakukan secara ketat. Jika ditemukan tempat karaoke atau kafe yang melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Selain patroli rutin, Satpol PP juga akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran. Hendra mengimbau warga untuk turut serta dalam menjaga kondusivitas kota dengan melaporkan jika ada tempat hiburan yang nekat beroperasi.
"Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Jika ada yang melanggar, segera laporkan agar bisa segera ditindak," ujarnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya