Remaja hingga Usia 30 Tahun Rawan Jadi Korban Kecelakaan di Kabupaten Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
24 - Feb - 2024, 04:31
JATIMTIMES - Korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang mengalami peningkatan. Tercatat ada 1.216 korban kecelakaan di tahun 2022. Data ribuan korban kecelakaan tersebut meliputi korban luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia. Data korban kecelakaan tersebut mengalami peningkatan di tahun 2023 menjadi 1.470.
Korban kecelakaan didominasi oleh kalangan remaja, yakni usia belasan hingga 30 tahun. Merujuk pada data Satlantas Polres Malang, pada tahun 2023 sekitar 40 persen atau sebanyak 583 dari total korban kecelakaan, berasal dari usia 16 hingga 30 tahun.
Baca Juga : Caleg PPP Termuda di Tulungagung Dipediksi Terpilih, Intip Sosoknya
Sebagaimana diberitakan, peristiwa kecelakaan maut yang dialami kalangan remaja terakhir kali dilaporkan terjadi pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadiannya di Jalan Raya Mbureng, Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Satlantas Polres Malang mengkonfirmasi dua remaja yang tewas saat berboncengan tersebut sempat menabrak sepeda motor. Setelah kejadian tersebut, kedua korban terjatuh ke jalan sebelum akhirnya terlindas bus pariwisata.
Perkembangan hasil penyelidikan kecelakaan maut tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna. "Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor dan yang dibonceng meninggal dunia di tempat kejadian," ungkap Joko.
Paska kejadian jenazah para korban telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Kanjuruhan. "Sesaat setelah mendapatkan laporan, jenazah kedua korban kemudian kami bawa ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Joko.
Berdasarkan laporan kepolisian, dalam insiden kecelakaan maut tersebut melibatkan tiga kendaraan. Di mana, pada saat kejadian kedua korban sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario 110 dengan nomor polisi (nopol) N 6938 EDJ.
Identitas salah satu korban tewas berinisial PA (19) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian PA adalah yang mengendarai sepeda motor Honda Vario tersebut.
Sedangkan yang dibonceng diketahui berinisial PF (18) warga Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. "Kedua korban mengalami luka di bagian kepala sehingga meninggal dunia di tempat kejadian," ujar Joko...