BPJS Ketenagakerjaan Blitar Peringati Hari Anti-Korupsi Sedunia 2025, Tegaskan Komitmen Integritas dan Tolak Gratifikasi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
23 - Dec - 2025, 05:30
JATIMTIMES — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada peserta, Selasa (9/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar itu menjadi bagian dari upaya penguatan integritas dan penegasan komitmen pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Peringatan Hakordia tersebut diarahkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi, khususnya dalam relasi layanan antara penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dengan peserta. Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Blitar menegaskan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi, baik di lingkungan internal lembaga maupun dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Malang Pilih Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Lima Kecamatan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Ahmad Pauzi mengatakan peringatan Hakordia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat budaya integritas di seluruh lini pelayanan. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama antara petugas dan peserta dalam menjaga layanan publik yang profesional.
“Melalui peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia ini, kami mengedukasi peserta agar tidak memberikan gratifikasi kepada karyawan BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk apa pun. Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan berjalan secara profesional, transparan, dan berintegritas,” kata Ahmad Pauzi dalam sambutannya.
Menurut dia, komitmen antikorupsi menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial. Kepercayaan itu, lanjutnya, hanya dapat dijaga jika seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai aturan, tanpa penyimpangan dan tanpa biaya di luar ketentuan resmi.
Ahmad Pauzi juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kanal pengaduan resmi yang dapat diakses peserta apabila menemukan indikasi pelanggaran, termasuk pemerasan atau tindakan tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh oknum petugas. Saluran pengaduan tersebut disiapkan sebagai bentuk perlindungan bagi peserta sekaligus mekanisme kontrol internal.
“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Jika ada peserta yang merasa dirugikan atau menemukan praktik yang tidak semestinya, silakan melapor melalui kanal resmi yang tersedia,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Blitar kembali mengingatkan peserta untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses klaim. Seluruh layanan, mulai dari pendaftaran hingga klaim manfaat, ditegaskan dapat dilakukan secara mandiri dan tanpa pungutan biaya.
Baca Juga : Siswi SMK Terduga Pelaku Kubur Bayi Terancam 9 Tahun Penjara, Janin Ditemukan usai Diseret Anjing
“Kami tegaskan bahwa seluruh proses klaim di BPJS Ketenagakerjaan mudah, transparan, dan tidak dipungut biaya. Peserta tidak perlu menggunakan jasa calo karena semua layanan dapat dilakukan secara langsung dan resmi,” kata Ahmad Pauzi.
Rangkaian kegiatan Hakordia 2025 di BPJS Ketenagakerjaan Blitar ditutup dengan deklarasi bersama antara karyawan dan peserta. Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen kolektif untuk menjaga integritas dan menolak praktik korupsi dalam pelayanan publik. Tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” diusung sebagai penegasan tekad bersama dalam menciptakan tata kelola layanan yang bersih dan akuntabel.
Melalui peringatan Hakordia 2025 ini, BPJS Ketenagakerjaan Blitar menegaskan langkah berkelanjutan dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas. Upaya tersebut sejalan dengan semangat jurnalisme pembangunan, yakni menghadirkan layanan jaminan sosial yang profesional dan bebas korupsi demi memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja Indonesia.
