Siswi MTs di Bondowoso Viral Dituduh Curi Barang di Alfamart, Orang Tua Bakal Tempuh Jalur Hukum

Reporter

Abror Rosi

04 - Dec - 2025, 05:21

Rekaman CCTV yang diviralkan oleh pihak gerai Alfamart. (Foto: Screen shot video yang disebar)


JATIMTIMES - Sebuah insiden tuduhan pencurian yang melibatkan siswi MTs At-Taqwa Bondowoso viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari pihak keluarga. Kejadian itu berlangsung di gerai Alfamart di Jalan Hos Cokroaminoto, tepat di depan pusat pendidikan At-Taqwa, Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Siswi berinisial P itu datang bersama ibunya untuk berbelanja produk kosmetik usai pulang sekolah. Setelah melihat-lihat, P yang semula mengambil kosmetik kemudian merasa barang tersebut tidak cocok dan memutuskan tidak membelinya. Akhirnya produk tersebut dikembalikan di rak tak jauh dari posisi awal ia mengambil.

Baca Juga : Jangan Terlewat! SNBT 2026 Kian Dekat, UB Umumkan Jadwal dan Skema Lengkap

Pihak toko kemudian mengklaim adanya barang hilang berdasarkan rekaman CCTV. Tanpa lebih dulu melakukan klarifikasi kepada tertuduh atau pihak sekolah, cuplikan video yang menampilkan siswa dan ibunya saat berbelanja disebar di media sosial dan memunculkan tuduhan pencurian.

Viralnya video itu membuat pihak sekolah bergerak cepat. Guru BK bersama siswa yang tertuduh mendatangi gerai Alfamart untuk meminta penjelasan. Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa barang yang dimaksud sebenarnya masih berada di toko dan tidak diambil. 

Menyadari kesalahan prosedur, karyawan Alfamart menyampaikan permintaan maaf kepada siswa dan pihak sekolah.

Kendati permintaan maaf telah disampaikan, orang tua korban, Yusuf, menyatakan tidak menerima perlakuan tersebut. Ia menilai penyebaran video tuduhan pencurian kepada anaknya tanpa adanya klarifikasi telah menimbulkan tekanan psikologis bagi keluarga terlebih kepada anaknya yang masih di bawah umur.

“Saya tidak terima anak saya dituduh mencuri, apalagi videonya diviralkan tanpa kejelasan. Ini menimbulkan trauma bagi anak saya. Permintaan maaf yang menurut saya kurang serius itu tidak cukup menghilangkan rasa trauma anak dan nama baik keluarga saya. Apalagi permintaan maafnya tidak dilakukan di depan umum. Saya ingin kejadian tuduhan pencurian yang diviralkan bisa ditangani oleh pihak yang berwajib,” tegas Yusuf, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga : DPD Golkar Jatim dan Situbondo Kolaborasi Gelar Program Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Yusuf sangat menyangkan pihak Alfamart secepat itu memviralkan anaknya ke media sosial dengan menuduh pencuri tanpa adanya bukti dan klarifikasi yang jelas. Menurutnya, Ia akan melaporkan tuduhan dengan memviralkan anaknya tersebut sebagai pelaku pencurian tersebut dengan dasar dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. 

Sementara pihak gerai Alfamart di Jalan Hos Cokroaminoto masih belum dapat dikonfirmasi. 


Topik

Peristiwa, bondowoso, alfamart, pencurian kosmetik, siswi mts,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette