Tarif Listrik Per kWh Desember 2025: Tetap Stabil, Ini Rincian Resminya
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
02 - Dec - 2025, 07:02
JATIMTIMES - Memasuki awal bulan, tarif listrik selalu menjadi perhatian berbagai kalangan baik pelanggan rumah tangga, pelaku usaha, hingga sektor industri. Kabar baiknya, tarif listrik untuk Desember 2025 dipastikan tetap, sama seperti bulan-bulan sebelumnya.
Keputusan ini sekaligus menutup triwulan IV (Oktober–Desember 2025) tanpa adanya kenaikan tarif. Pemerintah bersama PLN menegaskan bahwa kebijakan mempertahankan tarif ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian biaya bagi dunia usaha di tengah fluktuasi ekonomi makro.
Baca Juga : 79 Keluarga di Kota Batu Terima Bantuan Rehabilitasi Rutilahu Senilai Rp30 Juta Per Unit
Tarif Listrik per kWh Terbaru Desember 2025
Berdasarkan dokumen resmi Penetapan Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) Periode Triwulan IV Tahun 2025, berikut daftar lengkap tarif listrik per kWh yang berlaku sepanjang Desember 2025:
Golongan Rumah Tangga
• R-1/TR 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh
• R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
• R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
• R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
• R-3/TR ≥ 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan Bisnis
• B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
• B-3/TM > 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan Industri
• I-3/TM > 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
• I-4/TT ≥ 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
Golongan Pemerintah & Layanan Publik
• P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
• P-2/TM > 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
• P-3/TR Penerangan Jalan Umum: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan Lainnya
• L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Alasan Tarif Listrik Tetap dan Tidak Mengalami Kenaikan
Meski indikator ekonomi seperti kurs, ICP minyak, dan inflasi seharusnya mendorong tarif naik, pemerintah memilih menahan penyesuaian tarif hingga akhir tahun.
Kementerian ESDM menjelaskan bahwa menurut perhitungan ekonomi makro, sebenarnya ada tekanan yang berpotensi menaikkan tarif. Namun, pemerintah memprioritaskan:
• Menjaga daya beli masyarakat
Kenaikan tarif dikhawatirkan membebani rumah tangga, terutama pelanggan kecil dan menengah.
• Memberikan kepastian bagi pelaku usaha
Dengan tarif stabil, dunia usaha dapat merencanakan biaya operasional lebih baik.
• Perlindungan bagi pelanggan bersubsidi
Baca Juga : Bank Jatim Cabang Batu Resmi Kerja Sama KatePay dengan Dispendukcapil, KIA Jadi Alat Pembayaran
Golongan miskin, sosial, industri kecil, dan UMKM tetap dilindungi agar tidak terdampak kenaikan tarif.
Kebijakan ini juga menunjukkan konsistensi pemerintah, sebab penyesuaian tarif terakhir untuk golongan rumah tangga R2 dan R3 dilakukan pada 2022, sementara golongan lainnya terakhir disesuaikan pada 2020.
Cara Cek Tagihan Listrik Bulan Ini
Untuk pelanggan pascabayar, pengecekan tagihan kini sangat mudah berkat layanan digital PLN. Berikut pilihan cara resmi:
1. Cek Tagihan lewat Aplikasi PLN Mobile
1. Unduh aplikasi PLN Mobile.
2. Login atau daftar dengan mengisi nama, ID pelanggan/nomor meter, alamat, nomor ponsel, email, dan password.
3. Masuk ke dashboard kemudian pilih menu Informasi.
4. Klik Informasi Tagihan dan Token Listrik.
5. Tagihan dan riwayat pemakaian bulan sebelumnya akan tampil otomatis.
2. Bayar Tagihan lewat PLN Mobile
1. Buka menu Kelistrikan lalu pilih ID pelanggan.
2. Bisa juga lewat menu Pemberitahuan jika tagihan otomatis muncul.
3. Pilih PILIH TAGIHAN → LANJUTKAN PEMBAYARAN.
4. Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.
5. Bukti pembayaran dapat dilihat di menu Lihat Transaksi Saya.
3. Cek Tagihan via Contact Center PLN 123
1. Tekan 123 dari ponsel.
2. Ikuti arahan operator hingga masuk menu cek tagihan.
3. Cantumkan ID pelanggan untuk verifikasi.
4. Petugas akan menyampaikan jumlah tagihan bulan tersebut.
Tarif listrik Desember 2025 dipastikan tetap stabil untuk semua golongan pelanggan. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, masyarakat dapat menikmati listrik dengan biaya yang sama seperti bulan sebelumnya. Pelanggan juga bisa memantau tagihan secara mudah melalui PLN Mobile atau Contact Center 123.
