Gaji hingga Rp75 Juta! Panduan Lengkap Jadi Petugas Haji 2026
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
15 - Nov - 2025, 03:15
JATIMTIMES - Menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kehormatan. Para petugas inilah yang menjadi garda terdepan dalam memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji berjalan optimal—mulai dari proses keberangkatan di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi.
Jika Anda berminat mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, penting memahami kategori petugas, tahapan seleksi, hingga syarat pendaftarannya. Berikut rangkuman lengkapnya.
Baca Juga : Polresta Malang Kota Gagalkan Balap Liar, Amankan 111 Motor
Kategori Petugas Haji 2026
Mengutip informasi dari akun resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, terdapat lima kategori PPIH yang dibuka untuk tahun 2026:
1. PPIH Pusat
Petugas yang bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji di tingkat pusat, baik untuk proses operasional di Indonesia maupun di Arab Saudi.
2. PPIH Arab Saudi
Petugas yang fokus memberikan pembinaan, pelayanan, serta perlindungan jemaah selama berada di Arab Saudi.
3. PPIH Embarkasi
Petugas yang mengurus pembinaan dan pelayanan jemaah saat berada di asrama embarkasi sebelum keberangkatan dan di debarkasi ketika kembali ke Tanah Air.
4. PPIH Kloter
Petugas yang mendampingi jemaah dalam satu kelompok terbang (kloter) sejak dari embarkasi, selama perjalanan, hingga kembali ke Indonesia.
5. Petugas Haji Daerah (PHD)
Petugas yang menyertai jemaah daerah dalam kloter tertentu dan membantu memperkuat tugas petugas kloter. Kuota PHD berasal dari kuota haji reguler daerah masing-masing.
Jadwal Rekrutmen PPIH 2026
Kemenhaj RI menjadwalkan rekrutmen PPIH Tahun 1447 H/2026 M sebagai berikut:
• November 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi & PPIH Kloter
• Desember 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat
• Januari–Februari 2026 — Pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis (diklat & bimtek)
Tahapan seleksi dilakukan melalui sistem informasi terintegrasi dan meliputi tiga tahap utama:
1. Seleksi Administrasi
2. Tes Kompetensi
3. Wawancara
Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti diklat dan bimtek untuk meningkatkan kompetensi pelayanan, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi—terutama bahasa Arab dasar.
Kemenhaj RI juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap hoaks atau informasi palsu terkait seleksi petugas haji.
Persyaratan Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026
Meski persyaratan resmi untuk tahun 2026 belum diterbitkan, Kemenag menyebutkan bahwa ketentuannya tidak jauh berbeda dari seleksi PPIH 2025. Berikut syarat dasarnya:
• Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam
• Sehat jasmani dan rohani
• Bukan perempuan yang sedang hamil
• Memiliki integritas, rekam jejak baik, dan tidak pernah terlibat kasus pidana
• Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH
Baca Juga : Kapan Pemenang Puskas Award 2025 Diumumkan? Ini Jadwal dan Cara Dukung Rizky Ridho
• Berasal dari unsur: ASN Kemenag, TNI/Polri, tenaga profesional, atau ormas/lembaga pendidikan Islam
• Siap bertugas penuh selama masa operasional haji
• Memenuhi persyaratan khusus sesuai formasi (pendidikan, pengalaman, dan kompetensi teknis)
Detail persyaratan tiap formasi akan diumumkan melalui surat edaran resmi Kemenag atau akun Kemenhaj RI.
Cara Daftar Petugas Haji 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenag. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs: haji.kemenag.go.id/petugas
2. Buat akun baru dan isi data diri sesuai identitas resmi
3. Lengkapi formulir pendaftaran (pendidikan, pengalaman, formasi)
4. Unggah dokumen yang diminta, termasuk surat rekomendasi instansi/ormas
5. Kirim data dan tunggu verifikasi panitia
6. Jika lolos administrasi, peserta akan dipanggil untuk tes kompetensi dan wawancara
Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2026
Besaran gaji petugas berbeda-beda tergantung formasi dan lokasi penugasan. Berikut estimasi berdasarkan tahun sebelumnya:
• Tahun 2024: Rp1,5 juta – Rp2,5 juta per bulan
• Tahun 2025: Rp2 juta – Rp3 juta per bulan (belum termasuk tunjangan)
Selain gaji pokok, petugas haji juga menerima:
- Akomodasi
- Konsumsi
- Transportasi
- Uang saku dalam masa bertugas
Total pendapatan petugas selama satu periode penugasan (sekitar 30–40 hari) dapat mencapai Rp70 juta – Rp75 juta.
Untuk tahun 2026, nominal diperkirakan naik mengikuti inflasi dan biaya operasional di Arab Saudi.
Kesempatan menjadi Petugas Haji 2026 terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan siap mengemban amanah besar dalam pelayanan jemaah. Dengan memahami kategori tugas, jadwal seleksi, hingga prospek pendapatan, calon peserta bisa mempersiapkan diri lebih matang sebelum mengikuti proses rekrutmen resmi dari Kemenag.
