Minimalisasi Potensi Kebocoran, Pemkot Batu Bentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Dede Nana
11 - Jul - 2025, 06:29
JATIMTIMES - Sektor pajak dan retribusi Kota Batu terus diupayakan berkontribusi bagi penerimaan daerah. Salah satunya melalui Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah yang dibentuk Pemkot Batu untuk meminimalkan potensi kebocoran anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, Jumat (11/7/2025). Salah satunya menanggapi upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kemandirian fiskal banyak disorot.
Baca Juga : Upah Pekerja Penyapu Jalan di Kota Batu Naik Jadi Rp 2,1 Juta
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyampaikan, bahwa pihaknya sepakat terkait pentingnya kemandirian fiskal dengan mengurangi ketergantungan pada transfer pemerintah pusat. Yakni memberikan perhatian pada mekanisme pemungutan, serta kebutuhan akan inovasi dan perencanaan strategis yang lebih matang demi memenuhi target PAD.
Meski diklaim, PAD di tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Bahwa realisasi PAD pada semester pertama tahun 2025 sebesar Rp143,46 miliar. Sedangkan 2024 per tanggal 30 Juni 2024 sebesar Rp114,94 miliar.
"Pemerintah Kota Batu tengah mengimplementasikan pendekatan multi-strategi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui mekanisme. Di antaranya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi," papar Heli.
Upaya intensifikasi pajak yang dimaksud dilakukan melalui pemasangan alat rekam transaksi usaha (tapping box) pada wajib pajak potensial, khususnya untuk objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti jasa perhotelan, makanan atau minuman, kesenian dan hiburan, dan parkir.
"Ada kolaborasi pertukaran data dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta rekonsiliasi pajak dengan PT PLN UP3 Malang untuk optimalisasi PBJT atas tenaga listrik terus berjalan," jelasnya.
Heli menambahkan, pemantauan langsung terhadap wajib pajak yang terindikasi tidak patuh juga diintensifkan. Pemkot secara berkala memutakhirkan basis data pajak daerah guna mengidentifikasi potensi-potensi baru.
Baca Juga : Baca Selengkapnya