Karyawan PHK Bisa Klaim BSU 2025, Simak Syarat dan Cara Pencairannya di Sini!

11 - Jul - 2025, 12:35

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)


JATIMTIMES - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sering menjadi momok menakutkan bagi pekerja. Namun, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan secercah harapan dengan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawan yang terkena PHK, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.

BSU tahun 2025 ini diharapkan membantu meringankan beban ekonomi pekerja atau buruh yang terdampak, dengan besaran bantuan mencapai Rp 600 ribu per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025). Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening aktif di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Jika rekening bermasalah, pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga : Telkomsel Gelar Pengundian Program SEHATI, Bagi-Bagi Smartphone hingga Sepeda Motor

Berikut panduan lengkap syarat, cara cek, dan cara mencairkan BSU 2025, khusus bagi karyawan yang mengalami PHK.

Syarat Karyawan Kena PHK untuk Mendapatkan BSU 2025

Karyawan yang terkena PHK dapat menerima BSU 2025 jika memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yaitu:

• Masih terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, atau ter-PHK setelah April 2025.

• Berstatus pekerja atau buruh.

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

• Menerima gaji paling banyak Rp3.500.000, atau paling tinggi sebesar UMP/UMK (dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh) bagi pekerja di wilayah dengan upah minimum lebih tinggi.

• Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota kepolisian.

• Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

• Memiliki rekening aktif di Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau terdaftar di Pos Penyalur.

“BSU menjadi salah satu jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli pekerja yang mengalami penurunan penghasilan atau PHK. Namun penyalurannya harus tepat sasaran sesuai syarat yang diatur," ujar Anwar Sanusi, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI dikutip dari laman kemnaker.go.id.

Cara Cek BSU Melalui Aplikasi Pospay

Bagi yang memenuhi syarat, proses pencairan BSU melalui kantor pos dapat diawali dengan pengecekan status penerima melalui aplikasi Pospay...

Baca Selengkapnya


Topik

Serba Serbi, BSU, bantuan subsidi upah, BPJS Ketenagakerjaan, kantor pos, kantor pos indonesia, PHK,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette