Sinergi Bank Jatim dan Kejari Batu: MoU untuk Pencegahan Risiko Hukum
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
10 - Jul - 2025, 06:56
JATIMTIMES - Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dilakukan Bank Jatim dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu di Golden Hill, Kota Batu, Kamis (10/7/2025).
MoU ini merupakan langkah strategis bagi Bank Jatim untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

Kolaborasi bidang hukum itu ditandai dengan penandatanganan langsung oleh Pimpinan Cabang Bank Jatim Cabang Batu Andri Sastrawan bersama Kepala Kejari Kota Batu Didik Adyotomo. MoU yang dilakukan Bank Jatim Cabang Batu dengan Kejari Kota Batu ini adalah kali pertama.
Baca Juga : Rokok Ilegal Meresahkan, Suwandy Dorong Kebijakan Cukai Rokok Memihak Industri Padat Karya
Pimpinan Cabang Bank Jatim Cabang Batu Andri Sastrawan memastikan, setelah penandatanganan ini, beberapa langkah segera dilakukan bersama Kejari Kota Batu. Antara lain, Kejari Kota Batu memberikan edukasi hukum kepada pegawai Bank Jatim dalam operasional perbankan.

Selanjutnya penanganan kredit bermasalah terhadap nasabah Bank Jatim. “Jika didapati permasalahan hukum yang kita hadapi, supaya nanti bisa dapat bantuan hukum dari Kejari Kota Batu,” ungkap Andri.
Terlebih jika adanya nasabah yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian hukum yang sudah disepakati pada saat realisasi kredit, Bank Jatim Cabang Batu akan bersurat kepada Kejari Kota Batu. Selanjutnya pihak Kejari Kota Batu yang akan bertindak kepada nasabah tersebut.
“Nanti dari pihak kejari bisa melakukan mediasi yang nantinya para pihak debitur (nasabah) ada titik temu penyelesaian dari sisi hukum. Supaya tahu juga risiko hukum yang dihadapi dalam perjanjian,” imbuh Andri.

Sebelumnya, saat mendapati permasalahan tersebut, Bank Jatim yang harus menangani secara internal dengan nasabah tersebut. Sehingga langkah menggandeng Kejari Kota Batu sangat membantu Bank Jatim...