Redistribusi Tanah Kawasan Hutan di Desa Sumberbrantas, Pemkot Batu Usulkan 60 Penerima
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
A Yahya
09 - Jul - 2025, 07:36
JATIMTIMES - Proses redistribusi tanah untuk masyarakat yang berada di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu segera dilakukan tahun 2025 ini. Total ada sebanyak 60 orang yang diusulkan untuk menerima manfaat program.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Tahun ini, sebut dia, redistribusi mencakup lahan yang berada di kawasan hutan, menjadikannya berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. "Ini merupakan kali ketiga dilaksanakan di Desa Sumberbrantas, dengan 60 peserta yang diusulkan untuk menerima manfaat program," jelas Heli, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga : Tangani Sampah Organik Tingkat Desa dan Dusun, DLH: Kota Batu Butuh 60 Rumah Kompos
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat penerima manfaat. Sebelumnya, Selasa kemarin (8/7/2025), pemasangan patok batas sudah dilakukan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo. Pemasangan patok tersebut menandai langkah awal untuk memastikan kesepakatan batas tanah yang akan diredistribusi. "Harapan kami, redistribusi ini dapat membawa manfaat yang besar dan benar-benar digunakan dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Pemkot Batu juga mengingatkan masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, seperti penghapusan piutang pajak. "Ini penting sebagai dasar proses legalisasi tanah yang selanjutnya akan dibahas dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTR)," ujarnya.
Proses redistribusi sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan bersama ATR BPN Kota Batu. Beberapa waktu lalu Sejumlah sertifikat aset tanah diserahkan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu kepada Pemkot Batu.
Baca Juga : Sederet Catatan Kritis Fraksi PDIP DPRD Jatim untuk Eksekutif terkait RPJMD 2025-2029
Sertifikat tersebut merupakan hasil redistribusi lahan beberapa waktu terakhir...