Tugas Bertambah, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan Usul Pemerintah Perhatikan Hak Aparatur Desa
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
09 - Jul - 2025, 01:04
JATIMTIMES - Anggota Komisi II DPR-RI, Ahmad Irawan mendorong agar pemerintah dapat lebih memperhatikan masa depan aparatur pemerintah desa (pemdes) di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan saat Ahmad Irawan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini.
Baca Juga : 195 Juta Batang Rokok Ilegal Disita! Bea Cukai Bentuk Satgas Nasional, Jatim Jadi Fokus Operasi
Menurut Irawan, Pemerintah Pusat dinilai perlu untuk mulai lebih memperhatikan aparatur desa. Baik dari Kepala Desa hingga para staf dan aparaturnya.
Usulan tersebut tidak disampaikan tanpa alasan. Ia menilai saat ini tugas pemerintah desa se Indonesia lebih banyak dan bertambah.
Hal tersebut lantaran banyak program nasional yang saat ini bertumpu pada Pemdes terkait pelaksanaannya. Salah satunya yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ada banyak program nasional yang tumpuan dan bebannya diletakkan pada pemerintah desa," jelas politisi muda Golkar ini.
Dirinya pun meminta langsung kepada Kemendagri agar ada upaya untuk meningkatkan kapasitas pemdes. Baik dari kepala desa maupun staf dan aparatur desa.
Baca Juga : Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar Ulang SPMB Kota Bandung, Lengkap dengan Tata Caranya
"Saya berharap ada penguatan kapasitas sumber daya manusia pemerintahan desa," jelas Irawan.
Selain peningkatan kapasitas SDM, menurutnya Pemerintah Pusat juga dinilai perlu melakukan penguatan terhadap pemenuhan hak-hak administratif para aparatur desa.
"Ya jangan sampai hak-hak administratifnya tetap seperti sebelumnya, sedangkan beban (kerja) bertambah," pungkas Irawan...