Kemitraan Media Kini Lebih Mudah, Kominfo Sampang Hadirkan Portal Layanan Digital
Reporter
Abd Syukur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - Jul - 2025, 11:39
JATIMTIMES– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sampang terus berinovasi untuk membangun komunikasi publik yang efektif dan transparan. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah memperkuat kemitraan dengan media massa melalui peluncuran Portal Layanan Media Digital.
Kepala Dinas Kominfo Sampang, Amrin Hidayat, S.Kom., menyampaikan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat secara luas. Untuk itu, Kominfo menaruh perhatian besar terhadap terjalinnya sinergi positif antara pemerintah daerah dan insan pers.
Baca Juga : Dari Pengentasan Stunting hingga Kesehatan Mental, Inovasi Kesehatan Jadi Unggulan Inovboyo 2025 Surabaya
“Kami sangat berterima kasih apabila pihak media dapat membantu mempublikasikan program-program daerah. Sinergi ini penting untuk kemajuan bersama,” ungkap Amrin saat ditemui pada Rabu (9/7/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap semua bentuk komunikasi dan kerja sama dengan media. Kominfo telah menyediakan sistem layanan resmi yang dapat diakses oleh media kapan saja untuk mengajukan kemitraan dan koordinasi.
“Silakan rekan-rekan media menghubungi kami melalui sistem resmi yang ada. Kominfo sangat terbuka dan siap bersinergi,” tegasnya.
Amrin menjelaskan bahwa Kominfo Sampang saat ini sedang menjalankan proses transformasi digital, sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Salah satu bentuk transformasi tersebut adalah penerapan Layanan Portal Media sebagai satu-satunya saluran resmi dalam pengajuan kerja sama publikasi.
“Transformasi digital memang butuh adaptasi, tapi kami yakin sistem ini akan mempermudah perusahaan media pers untuk menjalin kerja sama dengan Kominfo secara lebih efisien dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui portal digital tersebut, seluruh proses administrasi kemitraan dapat dilakukan secara daring, mulai dari pengajuan hingga evaluasi. Hal ini diyakini mampu mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya