Ratusan Desa di Jatim Tak Punya Kades, Komisi A DPRD Kunjungi Kemendagri
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - Jul - 2025, 11:10
JATIMTIMES - Para anggota Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim) mengunjungi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025). Kunjungan tersebut berkaitan dengan kosongnya jabatan sekitar 125 kepala desa (kades) di Jatim.
Ratusan desa di Jatim tidak memiliki pemimpin definitif sebagian besar akibat penundaan pilkades serentak. Karena itu, Komisi A DPRD Jatim yang salah satunya membidangi pemerintahan, ingin meminta kejelasan soal pelaksanaan pilkades.
Baca Juga : Link Pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025, Ini Cara Ceknya
Anggota Komisi A DPRD Jatim Saifudin Zuhri menjelaskan, selain karena habis masa jabatan, kekosongan kades ada pula yang disebabkan alasan lain. Di antaranya karena meninggal dunia hingga berhenti tengah jalan karena tersandung persoalan hukum.
Ia menambahkan, jika nanti posisi pemimpin desa tidak segera diisi oleh kades definitif, dikhawatirkan banyak program pemerintah yang tidak bisa berjalan dengan baik. Sebab, kadeslah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa.
"Hal ini sangat penting dimana nantinya banyak program pemerintah yang akan menyasar di desa. Tentunya akan melibatkan perangkat desa setempat," jelas Saifudin Zuhri saat dikonfirmasi Rabu (9/7/2025).
Dari penjelasan Kemendagri yang diterima Komisi A, pilkades belum bisa dilaksanakan lantaran UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masih butuh Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara teknis. PP itu saat ini masih dalam proses harmonisasi antarkementerian.
"Undang-Undang Desa yang baru memang sudah disahkan dan memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun. Namun, pelaksanaan teknisnya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan yang mengatur detail pelaksanaan pilkades pasca perubahan UU tersebut," beber politisi PDIP ini.
"Jadi perlu adanya diskresi sebuah regulasi agar tidak ada kekosongan pimpinan di desa. Afar program pemerintah yang bersentuhan dengan desa bisa berjalan dengan baik, terutamanya pemerintahan desa harus tetap berjalan dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saifudin Zuhri juga pernah menyoroti perihal kekosongan kades di Jatim...