Warga Cirebon & Sukabumi Wajib Cek! Bantuan Rp 600 Ribu Bisa Hangus Kalau Terlambat!
Reporter
Publisher Jatim Times
Editor
A Yahya
07 - Jul - 2025, 08:32
JATIMTIMES - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua telah resmi dimulai sejak 3 Juli 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 15 Juli 2025. Bantuan sebesar Rp600.000 ini disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat melalui Kantor Pos atau rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Namun, banyak warga di Cirebon dan Sukabumi yang belum mengetahui cara mengecek status penerimaan BSU mereka.
Baca Juga : BSU 2025 Sudah Cair? Ribuan Warga Bandung Ternyata Belum Tahu Cara Ceknya!
Pemerintah mengimbau agar calon penerima segera memverifikasi status mereka untuk memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima BSU. Jika tidak segera dicek, dana BSU yang sudah disalurkan dapat hangus. Untuk itu, penting bagi warga Cirebon dan Sukabumi untuk segera melakukan pengecekan status penerimaan BSU mereka.
Berikut adalah cara mudah untuk mengecek status penerimaan BSU secara online melalui ponsel Anda:
1. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data diri lengkap:
- NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Nomor HP
- Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi melalui email atau SMS.
2. Melalui Website Kemnaker
- Akses https://bsu.kemnaker.go.id.
- Login menggunakan akun Kemnaker Anda. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu.
- Setelah login, sistem akan menampilkan status:
- Terdaftar: Data Anda tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Ditetapkan: Anda memenuhi syarat sebagai penerima.
- Tersalurkan: Dana telah masuk ke rekening Anda.
3. Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store...