Peningkatan Kapasitas RT dan RW Desa Bendilwungu, Pemateri dari DPMD Tulungagung Terangkan Soal Ini
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - Jun - 2025, 07:48
JATIMTIMES - Pemerintah Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, telah melaksanakan kegiatan Peningkatan kapasitas Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Kegiatan ini dihadiri seluruh ketua RT yang jumlahnya 18 dan 6 ketua RW.
Kepala Desa Bendilwungu, HM Soleh dalam sambutannya menuturkan, berdasarkan pendataan mayoritas warga mempunyai persamaan keyakinan dan mengerucut dalam ormas yang sama.
Baca Juga : MIN 2 Kota Malang: Madrasah Unggulan Pencetak Generasi Qur’ani, Berprestasi, dan Berkarakter
"Beruntung penduduk kita seluruhnya merupakan warga Nahdliyin, tidak ada ormas lain di Desa Bendilwungu. Artinya, keseragaman ini memudahkan kita berkomunikasi dan koordinasi," kata Soleh.
Melalui para ketua RT dan RW, seluruh koordinasi dapat dilakukan dengan mudah dan terbukti masyarakat di Desa Bendilwungu selalu kompak dalam kegiatan.
Pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Dian Naufalia. SE. ME menyampaikan tugas pokok dan fungsi lembaga pemberdayaan masyarakat.
Khusus untuk RT dan RW, Dian menerangkan bahwa hubungan kerja lembaga kemasyarakatan dengan pemerintah desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.
"Ketua RT dan RW ini mempunyai peran penting di struktur pemerintahan desa. Bahkan mereka sukarela menjalani, padahal bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Dian.
Melalui peran RT dan RW ini, dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Peran yang dimaksud antara lain, peningkatan pelayanan, pemberdayaan hingga secara langsung mengetahui kondisi masyarakat dan dapat melakukan pengembangan kegiatan sesuai kebutuhannya.
Bahkan, jika ada warganya yang bermasalah atau mempunyai kerepotan yang didatangi dahulu adalah ketua RT dan RW nya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya