Dewan Dorong Kemandirian Fiskal Kota Malang: Kalau Bisa 70%
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
19 - Mar - 2025, 07:56
JATIMTIMES - Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong kemandirian fiskal Kota Malang terus meningkat. Bahkan, kemandirian fiskal di Kota Malang diharapkan bisa mencapai 70 persen.
Catatan yang dihimpun JatimTIMES, tahun 2024 lalu pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang mencapai Rp 970 Miliar. Sedangkan nilai belanja yang Kota Malang mencapai Rp 2,5 Triliun.
Baca Juga : Dinkes Kota Malang Imbau Pemudik Tak Segan Manfaatkan Layanan Kesehatan di Posko Lebaran
Jika dipresentase dari nilai tersebut, kemandirian fiskal di Kota Malang masih sebesar 37,6 persen. Itu artinya, lebih dari 50 persen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Malang masih bergantung pada dana transfer. Baik dari pemerintah pusat atau provinsi.
Untuk itu menurut Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, perlu ada strategi yang kongkret untuk dapat mendongkrak capaian PAD. Tentunya hal tersebut agar kemandirian daerah dapat turut meningkat.
Trio menilai, pemerintah kota (Pemkot) Malang harus memiliki kebijakan yang progresif dalam meningkatkan PAD. Salah satunya dengan memaksimalkan potensi sumber daya yang ada.
"Kami harapannya ya secara PAD itu bisa di atas 50 persen, bahkan 70 persen total APBD kita berasal dari PAD," ujar Trio, Rabu (19/3/2025).
Trio juga memastikan upaya peningkatan kemandirian fiskal akan menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Trio menegaskan, RPJMD harus mencerminkan kesinambungan pembangunan, terlebih juga harus tetap diselaraskan dengan berbagai kebijakan nasional.
"Yang baik harus tetap dipertahankan, yang kurang baik bisa diperbaiki. Termasuk kami ingin adanya ketersambungan antara RPJPN dan RPJPD, agar semuanya bisa selaras dengan kebijakan pusat," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya