Enam Kali Dipenjara, Pencuri Asal Sutojayan Blitar Ini Kembali Lebaran di Balik Jeruji
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
19 - Mar - 2025, 04:15
JATIMTIMES– TPR (20), warga Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, seolah tak jera keluar-masuk penjara. Residivis pencurian ini kembali diringkus polisi setelah membobol rumah warga di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro. Aksi kejahatannya kali ini berujung pada kehilangan uang tunai Rp 17 juta dan dua unit ponsel milik korban.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengatakan TPR baru menghirup udara bebas tiga bulan lalu setelah menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Namun, kebebasan itu tak lama dinikmatinya.
Baca Juga : Dorong KIA Jadi Syarat Sekolah, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Dekati Target Nasional
“Tersangka telah enam kali masuk penjara dalam kasus pencurian. Kali ini, dia membobol rumah warga dan menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli sepeda motor,” ujar Arif, Selasa (18/3/2025).
Kejahatan itu terjadi pada 13 Februari 2025. TPR yang beraksi seorang diri masuk ke rumah korban saat pemiliknya tidak berada di tempat. Polisi mengungkap keberadaannya lewat rekaman CCTV yang menunjukkan wajahnya dengan jelas. Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkapnya di tempat kos pada 3 Maret 2025.
Kasus ini menambah panjang rekam jejak kriminal TPR sejak usia 12 tahun. Enam kali mendekam di balik jeruji besi tampaknya belum cukup untuk membuatnya jera.
Selain menangkap TPR, Polres Blitar juga mengungkap beberapa kasus kriminal besar yang terjadi selama bulan Ramadan. Empat kasus utama yang berhasil dibongkar adalah kasus bahan peledak, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan, dan peredaran narkoba.
Dalam kasus pengeroyokan, tiga pemuda—BAW (20), HSS (20), dan GAP (17)—diamankan setelah diduga menganiaya FAP (16). Insiden itu terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Kesamben pada 13 Maret 2025. Perselisihan terkait janji pembelian minuman keras berujung pada kekerasan fisik yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Sementara itu, polisi juga menangkap dua pengedar sabu-sabu dalam operasi narkotika di Blitar. DS (23) dan ATS (28) diduga aktif mengedarkan sabu di beberapa titik rawan peredaran narkoba.
Baca Juga : Baca Selengkapnya