59 Titik Ladang Ganja di Bromo Terungkap, Netizen Kaitkan dengan Tarif Drone yang Mahal
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Mar - 2025, 01:01
JATIMTIMES – Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Berdasarkan kesaksian polisi hutan, ditemukan 59 titik penanaman ganja di zona konservasi dengan total luas sekitar 1 hektare.
Fakta adanya ladang ganja di Bromo ini langsung menuai reaksi publik. Netizen justru mengaitkan kasus ini dengan mahalnya tarif penerbangan drone di kawasan TNBTS.
Baca Juga : Tim Penjualan Aset KPRI Raung Situbondo Sangat Lamban, Komisi II Duga Ada Kesengajaan
Seorang pengguna Instagram, @fatihinkhairul32, mempertanyakan apakah larangan dan biaya tinggi untuk menerbangkan drone di Bromo sebenarnya bertujuan untuk menyembunyikan keberadaan ladang ganja.
"Apa mungkin ini alasan terbangin drone di Taman Nasional bayar 2 JT?" tulisnya.
Sontak unggahan itu pun mengundang beragam reaksi netizen lainnya. Banyak yang beranggapan bahwa mahalnya tarif ini diduga menjadi upaya untuk menghalangi warga mendokumentasikan aktivitas ilegal di kawasan konservasi, seperti keberadaan ladang ganja yang baru saja terungkap.
"Terjawab sudah kenapa gak boleh pakek drone supaya gak ketahuan ladang ganjanya, gitu pakek alasan mengganggu elang Jawa, gunung2 lain yg gak boleh pakek drone perlu si curigai juga," @andika_ahmadine***.
"Dimana ada larangan disitu ada RAHASIA," @ottaku_bing***.
Adapun sidang terkait ladang ganja berlangsung di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (11/3/2025). Sidang tersebut menghadirkan tiga saksi dari TNBTS, yakni Edwy Yunanto, Yunus Tri Cahyono, dan Untung, yang memberikan keterangan secara daring
Salah satu saksi, Yunus Tri Cahyono, menjelaskan bahwa tiap titik penanaman memiliki luas yang bervariasi. "Ada yang 2 meter persegi, ada yang 4 meter persegi, ada juga yang 16 meter persegi," ungkap Yunus, dikutip Tempo, Selasa (18/3/2025).
Selain jumlah titik penanaman yang cukup banyak, para saksi juga mengungkap dampak buruk ladang ganja terhadap lingkungan. Yunus menegaskan bahwa ekosistem kawasan konservasi rusak akibat aktivitas tersebut. "Penanaman ganja itu merusak ekosistem," katanya.
Senada dengan Yunus, saksi lain bernama Untung juga menyoroti bahwa tanaman ganja tidak seharusnya ditanam di kawasan konservasi karena mengganggu habitat asli. "Itu daerah endemik.Tanaman selain endemik tidak boleh ditanam di situ. Penanaman ganja di tempat itu termasuk pelanggaran. Itu merusak," tegas Untung...