Warga Situbondo Akui Manfaat Program Berantas: Berobat Gratis Tanpa Batas Anti Ribet
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Dede Nana
18 - Mar - 2025, 08:39
JATIMTIMES – Salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Situbondo, Berantas (Berobat Tanpa Batas) yang dicanangkan oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dan Wakil Bupati Ulfiyah kini resmi bisa digunakan oleh masyarakat. Program unggulan ini hadir untuk memberikan layanan kesehatan gratis dan mudah diakses bagi warga Situbondo.
Program Berantas kini sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC), sehingga bisa digunakan di berbagai rumah sakit, baik di dalam maupun luar kota, termasuk rumah sakit swasta dan negeri di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Berbagi Keberkahan Ramadan, Rumah Sedekah NU Buka Bersama Paguyuban Pemijat Tuna Netra
Salah satu warga pengguna program Berantas, Muhammad Zainullah (40), asal Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, mengungkapkan manfaat besar dari program ini. "Sebelumnya, saya harus memikirkan biaya sebelum berobat. Sekarang, semuanya terasa lebih mudah karena pengobatan bisa dilakukan tanpa biaya," kata Zainullah, Selasa (18/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan program ini sangat praktis. Warga tidak perlu mengurus dokumen ke balai desa atau kecamatan. "Cukup bawa KTP dan KK ke rumah sakit, langsung bisa dilayani," ujar pria yang akrab disapa Inul ini.
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) setempat, dr. Sandy Hendrayono menjelaskan, berobat tanpa batas atau Berantas telah bisa digunakan oleh masyarakat. Hal ini sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr Sandy Hendrayono, Senin (17/3/2025).
"Sudah bisa digunakan. Sejak bupati dilantik program Berantas sudah bisa digunakan karena Kabupaten Situbondo sudah UHC," ungkap dr Sandy.
dr. Sandy mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin berobat tapi tidak memiliki biaya hanya menunjukan KTP maupun KK akan mendapatkan penanganan medis.
"Yang sakit maupun keluarga tidak perlu repot mengurus administrasi, hanya menunjukan KTP dan KK ke Pelayanan Pukesmas, RSUD maupun Dinkes nanti akan didaftarkan kepesertaan ke BPJS, dan saat itu juga sudah bisa digunakan," ungkapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya