Melewati Triwulan Kedua 2026, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus 50,03 Persen

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

10 - Jul - 2026, 08:44

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Melewati triwulan kedua tahun 2026 atau di awal bulan Juli ini, realisasi 12 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang telah menembus 50,03 persen dari target Rp 754.677.666.534 atau sebesar Rp Rp 377.594.596.195. 

Jumlah tersebut mengacu pada laporan realisasi pajak daerah pada Jumat (10/7/2026) pukul 06.55 WIB melalui laman sipanji.id. Di mana laman sipanji.id merupakan salah satu inovasi dari Bapenda Kabupaten Malang untuk memberikan laporan realisasi pajak daerah secara real time dan transparan. 

Baca Juga : Arema FC Datangkan Bek Asing Berpengalaman Eks FC Porto B

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap efektivitas pengelolaan pendapatan daerah pada semester pertama di tahun 2026. Meski menunjukkan capaian yang positif, langkah-langkah optimalisasi pemungutan dan pengawasan akan terus diperkuat agar seluruh target pendapatan dapat direalisasikan hingga akhir tahun.

Made menjelaskan, capaian dari 12 jenis pajak daerah di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan target Rp 8.276.724.151 terealisasi 48,52 persen atau Rp 4.016.150.339; PBJT Makanan dan/atau Minuman target Rp 20.607.393.102 terealisasi 59,94 persen atau Rp 12.352.322.712. 

PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan target Rp 8.138.978.570 terealisasi 65,48 persen atau Rp 5.329.090.503; Pajak Reklame target Rp 5.126.462.764 terealisasi 26,73 persen atau Rp 1.370.131.770; PBJT Tenaga Listrik target Rp 145.069.081.540 terealisasi 52,76 persen atau Rp 76.532.344.749; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) target Rp 870.825.412 terealisasi 65,57 persen atau Rp 570.960.990; PBJT Jasa Parkir target Rp 1.588.295.198 terealisasi 51,68 persen atau Rp 820.805.019; Pajak Air Tanah target Rp 7.164.445.439 terealisasi 54,86 persen atau Rp 3.930.448.291.

Selanjutnya, untuk capain perolehan pajak daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) target Rp 125.556.388.953 terealisasi 49,94 persen atau Rp 62.700.669.935; Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp 202.576.054.105 terealisasi 46,35 persen atau Rp 93.893.248.137. 

Kemudian untuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB target Rp 164.964.288.400 terealisasi 49,44 persen atau Rp 81.551.435.250; serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB target Rp 64.738.728.900 terealisasi 53,33 persen atau Rp 34.526.988.500. 

Dari laporan tersebut, terdapat satu jenis pajak daerah yang realisasinya masih tertinggal jauh dari jenis pajak daerah lainnya, yakni pajak reklame. Untuk memenuhi target pajak reklame tersebut, Bapenda Kabupaten Malang akan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Kalender Jawa Weton Jumat Pon 10 Juli 2026: Hari Baik tuk Bangun Penampungan Air 

"Pajak Reklame sedang kami koordinasikan dengan DPMPTSP dan Satpol PP untuk peningkatan potensi dan pencegahan yang tidak berizin," ungkap Made kepada JatimTIMES.com, Jumat (10/7/2026). 

Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh pihak dapat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak, sebagai wujud komitmen dalam rangka mendukung pembangunan Kabupaten Malang. Pasalnya, pendapatan dari sektor pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat. 

Lebih lanjut, melewati triwulan kedua tahun 2026 yang mencatatkan realisasi pajak daerah sudah lebih dari 50 persen merupakan salah satu target dari Bapenda Kabupaten Malang dalam memenuhi target pajak daerah. Di mana pada tahun 2025 lalu, realisasi pajak daerah telah melebihi 100 persen, Made berharap di tahun 2026 ini realisasi pajak daerah bisa melebihi 100 persen. 

Pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan realisasi pajak daerah agar minimal sesuai dengan target atau bahkan melebihi 100 persen, salah satunya dengan memasifkan kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW). Pihaknya yakin target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.


Topik

Pemerintahan, Bapenda, bapenda kabupaten Malang, Made Arya wedanthara, opsen pajak,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette