Polisi Amankan 8 Pelaku Tawuran Pesilat di Jombang
Reporter
Adi Rosul
Editor
Nurlayla Ratri
07 - Apr - 2026, 12:28
JATIMTIMES - Aksi konvoi perguruan silat usai halal bihalal diwarnai pecahnya tawuran di Jombang. Gerak cepat polisi menghasilkan penangkapan 8 orang anggota perguruan silat.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, aksi anarkis tersebut dimulai dari halal bihalal PSHT yang digelar oleh ranting Desa Tanjungwadung, Kabuh, Jombang pada Senin (06/04/2026). Acara ini seyogyanya hanya dihadiri 150 anggota ranting saja.
Baca Juga : Bansos PKH-BPNT Tahap 2 Cair Lebih Cepat? Ini Jadwal April 2026
"Namun, kegiatan halalbihalal ini dihadiri penggembira lainnya dari PSHT," ujarnya kepada wartawan, Selasa (07/04/2026).
Usai halal bihalal, para pesilat ini melakukan konvoi dengan mengendarai motor sambil membawa atribut bendera. Konvoi dilalukan secara anarkis dengan menggeber knalpot sepeda motor sepanjang jalan.
Konvoi tersebut akhirnya memicu reaksi dari perguruan lain di jalan. Bentrok pun pecah antar perguruan silat. Tawuran pecah di Dusun Mojosongo, Desa Balongbesuk, dan Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek.
Menurut Dimas, pihaknya mengidentifikasi lebih dari 30 pesilat yang terlibat tawuran ini. Sejauh ini sudah 8 pesilat yang ditangkap beserta barang bukti sepeda motor dan atribut perguruan silat.
Baca Juga : Sejumlah Rumah hingga Akses Jalan di Tirtoyudo Rusak Terdampak Longsor
"Akan kami lakukan penjemputan satu per satu, kami mintai keterangan, kami selidiki apakah perbuatan mereka termasuk pidana atau tidak. Kemudian atas arahan Bapak Kapolres seluruh kendaraan akan ditilang karena mengganggu ketertiban lalu lintas dan perlengkapannya tidak lengkap," pungkasnya.(*)
