Polisi Buru Begal yang Bawa Kabur Motor Driver Ojol di Bandulan
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
10 - Mar - 2025, 03:03
JATIMTIMES - Seorang driver ojek online (ojol) menjadi sasaran aksi begal hingga kehilangan motornya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/3/2025) petang di Jalan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Korban aksi begal diketahui bernama Daris (21), warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Peristiwa itu sempat terekam kamera CCTV sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga : Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025 Beserta Rute Perjalanan
Dalam rekaman tersebut, korban yang masih di atas kendaraannya usai mengantar orderan. Tiba-tiba ojol itu dihampiri seorang laki-laki berbaju hitam.
Pelaku begal itu kemudian langsung naik ke jok belakang sepeda motor korban. Pelaku diduga menodongkan pisau untuk mengancam korban.
Perebutan sepeda motor sempat terjadi hingga terduga pelaku begal berhasil membawa motor korban.
Saksi mata di sekitar lokasi, Samin (70), mengaku mengetahui peristiwa tersebut jelang azan Magrib atau jelang berbuka puasa. Saat itu, pelaku berjalan dari timur ke barat.
“Pelaku lewat sepertinya sempat melihat korban dan berjalan lurus ke pabrik. Setelah itu, berbalik arah dan langsung menduduki jok sepeda motor korban,” ujar Samin, Senin (10/3/2025).
Samin mengaku saat itu korban sempat berteriak meminta tolong. Bahkan, korban berusaha merebut kembali motornya meski sedikit khawatir karena pelaku membawa pisau.
Baca Juga : Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025 Dibuka Hari Ini, Ini Kuota dan Rutenya
“Padahal kondisi ramai. Ada satu orang ojol ikut membantu. Kemudian, setelah berhasil menarik paksa kendaraan, pelaku kabur. Warga sempat mengejar, namun sampai kawasan Alun-Alun Merdeka kehilangan jejak,” ungkap Samin.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, polisi sedang mengumpulkan barang bukti dan tengah meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kepolisian sudah mendatangi lokasi dan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan bukti...