Atur Fasum dan Lahan Hijau, DPRD-Pemkot Blitar Tetapkan Ranperda Permukiman
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
08 - Mar - 2025, 10:41
JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar bersama Pemerintah Kota Blitar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kesepakatan itu terjadi dalam rapat paripurna di Graha Paripurna, Jumat malam, 7 Maret 2025.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi bagi penataan perumahan yang lebih baik dan mencegah potensi konflik di masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Luncurkan Kalender Event 2025, Ini Agenda Menariknya
Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim menjelaskan bahwa aturan ini akan memastikan fasilitas umum (fasum) di setiap kompleks perumahan terpenuhi. Ia menekankan pentingnya ketersediaan ruang hijau serta tempat pemakaman dalam kawasan hunian.
Menurut dia, regulasi ini akan menghindarkan masyarakat dari persoalan yang berulang terkait fasilitas pemakaman di perumahan baru. "Jika dalam satu kompleks tidak disediakan makam, harus ada solusi bersama. Bisa bergabung dengan lingkungan sekitar atau dibuat kebijakan lain yang tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.
Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya perlindungan terhadap lahan hijau yang kini banyak beralih fungsi menjadi permukiman. Nuhan Eko Wahyudi, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) dari Fraksi PPP, menegaskan bahwa aturan ini akan mengatur alokasi lahan dengan lebih ketat.
"Pengembang wajib menyediakan 40 persen dari total lahan untuk fasilitas umum dan sosial. Kami juga mendorong penertiban terhadap lahan hijau yang semestinya tidak boleh dialihfungsikan untuk perumahan," paparnya. Menurut dia, lahan hijau hanya boleh digunakan untuk kepentingan pertanian atau pemakaman, bukan bangunan permanen.
Di sisi lain, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan dan pengesahan ranperda ini. Ia menyebut catatan yang diberikan legislatif akan menjadi dasar untuk perbaikan kebijakan ke depan. "Kami sangat menghargai masukan dari DPRD. Semua catatan ini akan segera kami tindaklanjuti agar pembangunan di Kota Blitar lebih tertata," kata Mas Ibin.
Baca Juga : Baca Selengkapnya