Untuk Mudik Lebaran, Dishub Kota Malang Ingatkan PO Bus Harus Laik Jalan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Mar - 2025, 08:18
JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengingatkan seluruh PO Bus untuk bisa menyiapkan armadanya dengan serius, termasuk untuk memenuhi syarat kelaikan jalan. Hal itu menjadi perhatian serius, mengingat tentu akan banyak armada yang akan beroperasi pada masa angkutan mudik Lebaran tahun 2025.
Ada beberapa dokumen persyaratan bagi PO Bus yang harus dipenuhi terkait kelaikan jalan. Seperti izin operasi, STNK, hingga buku uji KIR. Itu bertujuan untuk memberikan kepastian aspek keselamatan terhadap para pelaku perjalanan mudik lebaran.
Baca Juga : 198.380 Tiket Kereta Api Lebaran Keberangkatan Daop 8 Surabaya Ludes Terjual
"Tentu ini diharapkan dipenuhi semuanya, supaya tingkat keselamatan saat mudik itu semakin tinggi," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Hal tersebut juga merujuk pada aturan pemerintah yang tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ tertanggal 17 Februari 2025 terkait dengan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Jaya, sapaan akrabnya mengaku telah melakukan sidak ke sejumlah PO Bus. Setidaknya ada sebanyak 21 PO Bus yang dilakukan sidak dan sekaligus dilakukan ramp check.
Hasil pengujian itu ditemukan terdapat satu armada milik salah satu PO Bus yang kedapatan tak memenuhi syarat kelaikan jalan. Salah satunya karena kondisi armada yang tidak layak.
"PO-nya (yang tidak memenuhi syarat) sudah muncul dan memang ada satu PO saja dengan satu armada yang tidak memenuhi syarat, seperti KIR-nya mati, rem, dan emisi yang tidak dalam kondisi baik," tutur Jaya.
Dishub Kota Malang telah meminta PO yang armadanya tidak memenuhi standar operasional itu supaya secepatnya mengurus pemenuhan dokumen kelayakan. Tentu jika memang armada yang bersangkutan akan turut digunakan sebagai kendaraan angkut lebaran.
"Secara garis besar, PO itu harus memenuhi atau tidak boleh beroperasi. Artinya, kalau ingin armadanya beroperasi, maka harus syarat teknisnya bisa dipenuhi," jelas Jaya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya