Makna Rompi Tahanan yang Berbeda-beda di Indonesia
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
06 - Mar - 2025, 02:48
JATIMTIMES - Setiap orang yang terjerat kasus hukum akan menjalani sidang peradilan sebelum dijatuhi hukuman oleh hakim. Usai ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti permulaan, seseorang bakal berganti status menjadi terdakwa dan akan merasakan kursi pesakitan di pengadilan.
Selama masa penegakan hukum, biasanya tersangka maupun terdakwa akan mengenakan pakaian khusus seperti rompi.
Baca Juga : Apakah Umat Nabi Sebelumnya Juga Puasa?
Di Indonesia, peraturan terkait penggunaan pakaian tahanan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) No. 6 Tahun 2013 mengenai tata tertib lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Pada pasal 3 beleid itu disebutkan bahwa tahanan wajib:
- Taat beribadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianut serta menjaga kerukunan beragama.
- Mengikuti seluruh aktivitas yang diprogramkan.
- Patuh, taat, serta menghormati petugas.
- Memakai seragam yang telah ditentukan.
- Menjaga kerapihan dan berpakaian sesuai norma kesopanan.
- Memelihara kebersihan diri dan lingkungan serta ikut dalam kegiatan dalam rangka kebersihan hunian.
- Mengikuti apel kamar yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan (sipir penjara).
Dalam penggunaannya, masing-masing tahanan akan menggunakan rompi yang berbeda-beda. Salah satunya seperti perbedaan warna rompi tahanan yang dikenakan Harvey Moeis dan Ferdy Sambo. Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, terlihat pernah mengenakan rompi berwarna pink. Sedangkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pernah mengenakan rompi oranye.
Hal ini memunculkan banyak pertanyaan mengenai makna dan aturan di balik pemakaian rompi tahanan tersebut.
Untuk memahami perbedaan ini, berikut adalah penjelasan mengenai warna-warna rompi tahanan yang dikenakan oleh para tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Ferdy Sambo.
Makna Rompi Tahanan di Indonesia
Seperti dibahas di atas bahwa di Indonesia, peraturan mengenai penggunaan pakaian tahanan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Untuk penjelasan lengkapnya, berikut adalah warna rompi tahanan di Indonesia dan maknanya.
1. Oranye
Warna oranye dipilih sebagai warna baju tahanan guna memudahkan sipir penjara dalam identifikasi.
Penggunaan warna mencolok tersebut juga bertujuan untuk mengenali tahanan apabila kabur dari penjara...