Marak Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jatim, Mabes Polri Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

Editor

Yunan Helmy

06 - Mar - 2025, 01:24

Sesi konferensi pers soal kasus penyalahgunaan BBM oleh Dittipidter Bareskrim Polri.


JATIMTIMES - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. 

Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka dengan memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga : Momentum Ramadan dan Lebaran, Impor Kurma ke Jatim Capai 4.213 Ton

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung dalam konferensi pers pada Kamis (6/3) menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. “Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ungkapnya.

Adapun inisial tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari  Tuban serta LA, HB, S, AS, dan E dari Karawang. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut.

 Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan. Rinciannya, 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal.

Dalam penjelasannya, Brigjen Nunung menambahkan, barang bukti yang disita sangat beragam. Mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini.

Lebih lanjut, Brigjen Nunung mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Di  Tuban, para tersangka menggunakan kendaraan yang sama berulang-ulang untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka. Sedangkan di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, yang kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Penyalahgunaan BBM subsidi, Bareskrim Polri, BBM subsidi, Tuban, Karawang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette