Pasir Lapangan Voli Pantai GOR Ken Arok Dipersoalkan, Kepala Disporapar: Kami Telah Sesuai Peraturan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Mar - 2025, 08:29
JATIMTIMES - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi mengaku tidak tahu ada regulasi yang mengatur tentang larangan eskplorasi pasir laut. Hal itu menjadi awal polemik batalnya lapangan voli pantai di GOR Ken Arok untuk digunakan sebagai venue pada Poprov IX Jawa Timur mendatang.
Baihaqi menyebut, pada awalnya Kota Malang memang mengajukan venue untuk dapat digunakan dalam ajang se Jawa Timur tersebut. Hingga akhirnya, Disporapar melakukan pembangunan dua lapangan voli pantai di kawasan GOR Ken Arok hingga menelan anggaran lebih dari Rp 1 Miliar.
"Itu ada keseluruhan DED-nya lengkap seperti itu. Namun demikian ketika dalam perjalanan proses menyusunan APBD itu kan keuangan sangat terbatas. Sehingga tahun 2024 ini hanya kita bisa membangun lapangan bola voli pantainya saja dengan pagar," jelas Baihaqi.
Di tengah proses pelaksanaan pembangunannya, pihak PBVSI Provinsi Jawa Timur memberikan sejumlah rekomendasi. Salah satunya rekomendasi terkait spesifikasi pasir yang dapat digunakan untuk lapangan voli pantai. Alhasil, ia mendapat rekomendasi untuk mendatangkan pasir dari wilayah Pasuruan.
Hal tersebut juga setelah memperhatikan regulasi yang melarang adanya eksplorasi pasir laut. Baihaqi mengatakan, regulasi tersebut tertuang di dalam Undang-undang nomor 27 tahun 2007.
"Sehingga kita tidak berani mendatangkan pasir pantai memang dilarang oleh Undang-Undang. Kami bekerjanya kan sesuai dengan aturan, tidak mungkin menentang aturan, akan itu Undang-Undang," terangnya. Ia lantas mengaku pada awalnya tak mengetahui ada regulasi tersebut.
"Maka karena pasir pantai tidak diperbolehkan sesuai dengan Undang-Undang 27 tahun 2007, kemudian langkah kita adalah melakukan perubahan kontrak addendum. Yang bunyi kontraknya awal adalah pasir pantai menjadi pasir begitu saja," tutur Baihaqi.
Namun setelah pasir yang telah diubah spesifikasinya tersebut, venue yang sebenarnya disiapkan untuk Porprov tersebut malah batal digunakan. Hal tersebut lantaran pasir tersebut masih perlu dilakukan pengayaan untuk dapat digunakan untuk cabor voli pantai.
Baca Juga : Baca Selengkapnya