Komisi B DPRD Surabaya Minta Kejelasan Relokasi Pedagang Pasar Mangga Dua

04 - Mar - 2025, 08:38

Rapat Hearing di Komisi B DPRD Surabaya


JATIMTIMES – Komisi B DPRD Surabaya melaksanakan pendalaman terhadap rencana penutupan Pasar Mangga Dua yang dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda). Yakni terkait peruntukan (zona) dan belum pernah mengurus perizinan sebagaimana mestinya.

Para wakil rakyat ini memandang perlu untuk mendengarkan semua pihak, utamanya yang terkait dengan lahan yang digunakan untuk pasar tersebut karena menyangkut nasib ratusan pedagang aktif di dalamnya.

Baca Juga : Sertijab Bupati Blitar: Awal Baru Menuju Blitar Berdaya dan Berjaya

Keterangan ini disampaikan M. Machmud Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya mengatakan bahwa dari hasil pembahasan dengan dinas terkait didapatkan keterangan jika pengelola pasar Mangga Dua tidak pernah mengurus perizinan.

“Dari Cipta Karya (DPRKPP), Dinkopdag dan Satpol-PP menerangkan jika pasar tersebut menyalahi peruntukan dan tak berizin. Satpol mengaku pernah berkomunikasi terkait penertiban pada tahun 2023 dan 2024,” ucapnya.

Lahan yang digunakan untuk pasar tersebut masih erat kaitannya dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), karena merupakan lahan jaminan BLBI kala itu.

Kata Machmud, sebetulnya sudah ada rencana untuk dilakukan penertiban atas permohonan dari KPKNL kepada Satpol-PP pada tgl 16 Juni 2023. Namun ada ajakan untuk melakukan pembicaraan lagi karena saat pertemuan KPKNL tidak hadir.

“Ini yang kami tanyakan, kenapa kok sampai sekarang belum. Padahal sudah ada komunikasi dengan pedagang yang siap di relokasi pada bulan agustus 2023. Untuk itu kami juga ingin tau kenapa saat itu pihak KPKNL tidak datang,” jelasnya.

Machmud menegaskan jika pihaknya tetap butuh mendengarkan penjelasan dari pemilik lahan yakni KPKNL, meski Pemkot telah menyatakan adanya pelanggaran Perda, yakni menyalahi zona dan tak berijin.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, DPRD Surabaya, Pemkot Surabaya, Pasar Mangga Dua,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette