Bocah di Tulungagung Ditangkap Polisi, Diketahui Jualan Obat Mercon
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Mar - 2025, 08:52
JATIMTIMES - Polsek Kalangbret berhasil mengamankan terduga penjual obat mercon seberat 5 ons. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung.
Satu orang terduga penjual serbuk mesiu atau mercon diamankan untuk dilakukan proses hukum.
Baca Juga : Arti dan Lirik Asli Tob Tobi Tob Tob Tobi Tob, Syair Bahasa Arab yang Viral di Tiktok
Pria yang diamankan ini berinisial BKR warga Desa Watesroyo, Kecamatan Besuki, Tulungagung pada Kamis (27/2/2025) lalu.
"Ini dalam rangka cipta kondisi, Unit Reskrim Polsek Kalangbret mengamankan penjual serbuk mesiu bahan pembuatan mercon," ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang Murdianto, Senin (03/03/2025).
Sebelum pelaku ditangkap, Unit Reskrim Polsek Kalangbret mendapat informasi adanya peredaran serbuk mesiu diwilayahnya.
"Kemudian melakukan penyelidikan untuk dipastikan kebenarannya, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang mencurigakan di pinggir jalan Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman," ucapnya.
Dari penangkapan ini, ditemukan barang berupa serbuk mesiu dengan berat 5 ons yang dibungkus dengan plastik klip dimasukkan dalam kardus warna cokelat.
Baca Juga : Pesan Bupati Tulungagung Pasca Retreat: Pilkada Sudah Selesai, Saatnya Bersatu Majukan Tulungagung
Selain itu juga diamankan sepeda motor dan 1 buah HP dari tangan terduga pelaku.
"Perkara dilimpahkan ke Polres Tulungagung karena yang diduga pelaku usia masih di bawah umur sehingga peradilannya mengikuti peradilan UPPA," tandas Ipda Nanang...