Komisi I DPRD Banyuwangi Usulkan Eksekutif Tambah Anggaran untuk Program Bantuan Hukum Gratis
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Mar - 2025, 05:35
JATIMTIMES - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mengusulkan eksekutif untuk menambah anggaran sebagai upaya memperkuat komitmen eksekutif untuk meningkatkan akses keadilan dalam program bantuan hukum gratis khususnya bagi warga kurang mampu di wilayah yang ada di ujung timur Pulau Jawa ini.
Program bantuan hukum gratis pemerintah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak mampu, baik untuk membayar jasa pengacara dalam menghadapi permasalahan hukum maupun konsultasi tentang permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Baca Juga : Resmi Nakhodai Kota Batu, 100 Hari Kerja Nurochman-Heli Suyanto Bakal Wujudkan Ini
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, dikonfirmasi setelah menggelar rapat koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) beberapa waktu lalu.
”Rapat koordinasi dengan LBH itu dalam rangka tindaklanjut hasil kunjungan kerja Komisi I ke Kantor Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur terkait dengan keberadaan LBH bagi warga kurang mampu," ujar politisi yang akrab disapa Rifa tersebut kepada sejumlah wartawan.
Politisi Partai Golkar asal Kecamatan Banyuwangi itu mengungkapkan, warga kurang mampu yang ada di desa atau pelosok masih banyak yang belum mengetahui keberadaan Lembaga bantuan Hukum (LBH) sehingga mereka sulit untuk mengakses bantuan hukum.
”Dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat akan keberadaan LBH dan fungsinya, terutama terkait akses bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu,” tambahnya.
Lebih lanjut dia menuturkan layanan hukum bagi masyarakat terbagi menjadi dua kategori, yaitu litigasi dan non-litigasi. Litigasi mencakup perkara yang diselesaikan melalui persidangan, seperti pidana, perdata, dan tata usaha negara.
Sementara itu, non-litigasi adalah bantuan di luar peradilan, seperti penyuluhan hukum, konsultasi, mediasi, negosiasi, dan drafting dokumen hukum.
”Harapan kami LBH dapat melayani semua kasus hukum yang dialami warga kurang mampu dan tidak pilih-pilih kasus, karena semuanya telah ada regulasinya,” tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya