Wali Kota Kediri Terbitkan SE Pelaksanaan Penertiban Kegiatan Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri

Reporter

Eko Arif Setiono

Editor

Dede Nana

02 - Mar - 2025, 03:26

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat memberikan sambutan beberapa waktu lalu


JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan penertiban kegiatan selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Di dalam surat edaran tersebut terdapat tata tertib waktu operasional tempat makan, tempat hiburan hingga pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

"Saya telah mengeluarkan SE yang mengatur pelaksanaan penertiban kegiatan selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Hal ini untuk menjaga ketertiban, ketentraman, dan kenyamanan masyarakat," ujar Vinanda, Minggu (2/3/2025).

Baca Juga : Bangun Kesadaran Lingkungan Siswa, MTsN 2 Kota Malang Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah 

Mbak Wali Vinanda mengimbau agar para pengusaha restoran, rumah makan, bar/rumah minum, kafe, kantin, warung, serta pusat penjualan makanan dan minuman yang melaksanakan usaha di siang hari wajib menata tempat usahanya. Yakni dengan memakai tutup atau tabir agar tidak mencolok dan mengganggu kekhusyukan orang yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Lalu untuk waktu operasional usaha bioskop, usaha panti pijat, usaha game online, playstation atau usaha sejenisnya, karaoke, serta hiburan malam (kelab malam, diskotek, pub) dilaksanakan setelah pukul 20.30 - 24.00 WIB. Untuk waktu operasional usaha rumah billiar dilaksanakn pukul 08.00 - 16.00 WIB. 

"Waktu operasional sudah kami atur. Boleh beroperasi pada waktu-waktu yang telah ditentukan," ungkapnya.

Wali Kota termuda di Indonesia ini juga menjelaskan untuk penggunaan pengeras suara di masjid, musala dan lingkungan warga setelah pukul 22.00 WIB wajib dikecilkan volumenya. Dapat digunakan kembali seperti semula, 30 menit sebelum salat Subuh. Kegiatan membangunkan sahur dapat dilaksanakan dengan mengutamakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri untuk tidak memproduksi, memperdagangkan dan meminum minuman keras atau beralkohol. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, wali kota kediri, vinanda prameswati, se, pemkot kediri,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette