Polisi Ungkap Kronologi Laka CB vs Pikap di Suruhan Kidul Tulungagung, Satu Tewas di TKP
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
01 - Mar - 2025, 07:21
JATIMTIMES - Kecelakaan yang sempat viral di media sosial, dirilis Satlantas Polres Tulungagung. Kecelakaan lalu lintas kendaraan mitsubishi Pikap dengan nomor polisi AG 8040 YJ kontra sepeda motor CB nopol AE 5514 CI ini terjadi di jalan umum Desa Suruhan Kidul, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (28/2/2029) malam.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasatlantas AKP Taufik Nabila kepada wartawan mengatakan korban pengendara sepeda motor menagalami luka di kepala.
Baca Juga : Band Sukatani Tegas Tolak Tawaran Kapolri Menjadi Duta Polisi
"Kecelakaan mengakibatkan korban luka di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP," kata Taufik, Sabtu (1/3/2025).
Kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas ini berdasarkan olah TKP unit Gakkum berawal dari Mitsubishi pikap yang dikemudikan EB (initial) warga Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, berjalan dari arah barat ke arah timur.
"Sedangkan sepeda motor berjalan berlawanan atau dari arah timur ke barat," ujarnya.
Sepeda motor ini dikendarai oleh MN (inisial) warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung.
"Sesampainya di TKP diduga pengemudi pikap pada saat putar balik ke arah barat tidak mengutamakan arus lalu lintas dari jalur utama, akhirnya terjadi kecelakaan pada bagian bak sebelah kiri," ungkapnya.
Korban MN tak dapat menghindar setelah ditabrak bagian body depan.
Baca Juga : Kumpulan Doa Buka Puasa Ramadan Anjuran Rasulullah
"Korban meninggal dunia di tempat satu orang akibat luka di bagian kepala," terang Taufik.
Kasatlantas Mengungkapkan rasa duka mendalam atas terjadinya peristiwa jelang Ramadhan ini.
"Mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban dan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung agar selalu berhati-hati di jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan," pungkasnya...