free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Malang Tinjau Landfill Mining di TPA Paras Poncokusumo, Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Produksi Semen

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

14 - Nov - 2025, 16:19

Loading Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi (tiga dari kanan) saat meninjau proses metode pengolahan sampah landfill mining yang diterapkan di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Paras di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang pada Jumat (14/11/2025). (Foto: Prokopim Setda Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi meninjau  pengolahan sampah landfill mining yang diterapkan di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (14/11/2025).

Merujuk pada beberapa sumber, landfill mining yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut merupakan salah satu metode pengolahan yang dilakukan sebagai langkah optimalisasi TPA. Yaitu dilakukan dengan menambang sampah lama kemudian memanfaatkan hasilnya menjadi bahan bakar produksi semen.

Baca Juga : Musim Hujan, UPT Pengelolaan SDA Ngantang Gerak Cepat Bersihkan Irigasi di Kasembon

"Penerapan metode landfill mining ini sebagai salah satu solusi modern dalam pengelolaan sampah," ujar Sanusi.

Melalui metode ini, dijelaskan Sanusi, timbunan sampah lama di TPA Paras akan digali kembali. Tujuannya untuk dilakukan pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan ulang seperti bahan bakar alternatif refuse derived fuel (RDF) atau material lainnya.

"Tindak lanjut dari pemanfaatan ulang RDF ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Malang dengan PT Semen Indonesia. Hasil RDF ini nantinya akan dibeli oleh PT Semen Indonesia dengan harga Rp 400 ribu per ton,” ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Sanusi, pengelolaan sampah di TPA Paras menggunakan dua alat pemilah. Yakni pemilah sampah anorganik dan sampah organik.

"Sampah yang telah menumpuk akan digali kembali, dipisahkan melalui alat pemilah sampah yang kemudian dilembutkan. Hasil inilah yang menjadikan sampah sudah siap untuk dikirim ke PT Semen Indonesia,” jelasnya.

Pengolahan sampah landfill mining di TPA Paras tersebut baru berjalan sekitar dua minggu. Sedangkan target setiap bulan diharapkan mampu menghasilkan 2.000 ton. "Setiap hari di TPA Paras ini sudah menghasilkan 200 ton pengolahan sampah RDF,” imbuhnya.

Sanusi menyebut, untuk sementara ini pengolahan sampah landfill mining memang masih diterapkan di TPA Paras. "Namun ke depannya semua TPA yang ada di Kabupaten Malang akan menggunakan metode ini untuk dapat menyelesaikan persoalaan sampah," ujarnya.

Baca Juga : Ombudsman RI Kritik Banyaknya Penggunaan Plastik di SPPG Kota Batu

Sanusi menambahkan, selain menjadi solusi pengelolaan sampah, melalui metode pengolahan sampah landfill mining ini diharapkan juga dapat meningkatkan penghasilan Pemkab Malang.

"Penghasilan dari pengolahan sampah ini akan masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang," ujarnya.

Sebagai informasi, Bupati Malang turut didampingi sejumlah pihak pada serangkaian agenda peninjauan di TPA Paras tersebut. Yakni mulai dari Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar, ketua TP PKK Kabupaten Malang, jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Malang, Muspika Poncokusumo, hingga pengelola TPA Paras Poncokusumo.

"Jika pengolahan sampah landfill mining ini sudah berjalan, kedepannya di Kabupaten Malang tidak akan ada lagi penimbunan sampah di TPA. Nantinya sampah dari masyarakat sudah di pilah, sehingga ketika sampai di TPA tinggal mengolah saja,” pungkas Sanusi.


Topik

Pemerintahan bupati malang hm. sanusi tpa paras poncokusumo sampah bahan bakar semen



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---