free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Remaja 13 Tahun di Malang Jadi Korban Bullying, Polisi Beri Pendampingan Trauma Healing

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Nov - 2025, 20:22

Loading Placeholder
Lokasi yang diduga tempat perundungan anak di bawah umur dilakukan (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kota Malang kembali diguncang kasus perundungan terhadap anak di bawah umur. Seorang siswi kelas 7 SMP swasta berinisial FK (13) menjadi korban kekerasan fisik oleh tiga remaja perempuan. Aksi brutal tersebut terekam kamera ponsel dan beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman itu, terlihat FK mengenakan kaos hitam dan tampak ketakutan saat ditampar, dijambak, serta dipukuli berkali-kali oleh para pelaku. Peristiwa memilukan ini terjadi di akses tangga menuju makam RW 9, Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Baca Juga : Polisi Gerebek Gudang di Kota Malang Tempat Penyimpanan Bawang Bombai Impor Ilegal dari India

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma mendalam. Tim trauma healing Polresta Malang Kota pun segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan, pendampingan dilakukan segera setelah korban melapor ke pihak kepolisian pada Rabu (12/11/2025).

“Tentunya, kami langsung melakukan pendampingan trauma healing kepada korban. Setelah korban melaporkan kejadian yang dialami tersebut, maka otomatis kami berikan pelayanan psikologi,” ujar Yudi, Kamis (13/11/2025).

Pendampingan psikologis ini, kata Yudi, akan terus diberikan hingga kondisi FK benar-benar pulih. “Kami akan mendampingi korban sampai perkara ini tuntas dan selesai,” tambahnya.

Selain itu, korban juga telah menjalani visum et repertum untuk mendokumentasikan luka-luka akibat penganiayaan. Hasil visum tersebut akan menjadi bagian dari laporan resmi penyelidikan. 

Baca Juga : Wanita Asal Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Didiuga Mati Tidak Wajar

“Setelah hasil visum keluar, akan diproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono. Karena ini merupakan kejadian kekerasan terhadap anak,” tegas Yudi. 

Dari keterangan sementara, ketiga pelaku diketahui bukan warga sekitar lokasi kejadian. Dalam video yang beredar, mereka bahkan sempat melontarkan kata-kata bernada ancaman kepada korban seperti “Timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo,” serta “Kon duwe tangan gede mosok gak gawe ngantem.”

Sementara itu, warga sekitar mengaku tidak mengenal ketiga pelaku yang tampak masih berusia remaja tersebut. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan motif pelaku perundungan yang membuat publik geram itu.


Topik

Peristiwa kota malang korban bullying polisi trauma healing



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---