free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Malang Luncurkan Aplikasi SISPARMA, Tekan Kebocoran Retribusi Parkir

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Nov - 2025, 18:55

Loading Placeholder
Launching Aplikasi SISPARMA.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi meluncurkan Sistem Parkir Kota Malang (SISPARMA), sebuah inovasi digital untuk menekan kebocoran retribusi parkir dan meningkatkan transparansi pengelolaan sektor tersebut.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, SISPARMA hadir sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang selama ini terjadi di lapangan, khususnya terkait akurasi setoran parkir dan pemetaan potensi retribusi di tiap titik.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 252 Atlet di Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup Blitar

“Sistem ini dibuat dengan melihat permasalahan yang selama ini muncul di bidang parkir. Dengan aplikasi ini, kebocoran bisa diminimalisir karena setiap titik parkir bisa terpantau berapa setoran yang masuk,” jelas Wahyu.

Melalui SISPARMA, seluruh titik parkir di Kota Malang kini memiliki kuota dan peta potensi yang jelas. Petugas parkir (jukir) maupun koordinatornya akan terpantau aktivitasnya, termasuk jumlah setoran dan radius lokasi kerja.

“Aplikasi ini sangat baik karena tidak hanya mencatat setoran, tapi juga menunjukkan titik parkir dan radiusnya. Semua anggota bisa terpantau,” tambah Wahyu.

Ia menegaskan, sistem ini merupakan inovasi pertama di Indonesia yang diterapkan untuk menertibkan pengelolaan parkir di tingkat kota. Ke depan, penyempurnaan sistem ini akan disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) baru yang saat ini masih dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Beberapa jukir mungkin sempat keberatan, tapi mereka akhirnya memahami aturan ini. Kalau nanti melanggar, ada sanksinya, termasuk pencabutan KTA,” tegas Wahyu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menambahkan bahwa SISPARMA menjadi upaya serius Pemkot untuk meningkatkan retribusi parkir sekaligus mewujudkan transparansi.

Baca Juga : Cegah Tuberkolosis, Mbak Wali Beri Arahan Langsung kepada Kader Kilisuci

“Selama ini jukir dan koordinator tidak tahu berapa besar kontribusi tiap titik ke Pemda. Dengan SISPARMA, mereka bisa tahu potensi, kewajiban, dan realisasinya. Ini sangat membantu karena SDM kita terbatas,” terang Widjaja.

Widjaja menyebut, uji coba SISPARMA telah dimulai sejak September lalu, dan kini secara resmi dioperasikan setelah dilakukan peluncuran oleh Wali Kota Malang.

“Kita sudah uji coba sejak bulan lalu, pelan-pelan. Sekarang melalui Pak Wali Kota kita resmi launching SISPARMA ini,” ujarnya.


Topik

Pemerintahan pemkot malang wali kota malang aplikasi sisparma aplikasi prakir parkir retribusi parkir



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---