free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Belum Putuskan Pengisian Tiga JPTP yang Kosong

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

24 - May - 2026, 19:04

Loading Placeholder
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga saat ini masih belum memutuskan penggunaan mekanisme pengisian tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kosong. Hal itu berkaitan dengan berbagai telaah serta keputusan dari Bupati Malang HM. Sanusi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).  

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, bahwa saat ini terdapat tiga posisi JPTP yang mengalami kekosongan pimpinan. 

Baca Juga : Pemkab Banyuwangi Gandeng Perusahaan Swasta Gotong Royong Perbaiki 134 Sekolah Rusak

"Kekosongan JPTP ada Inspektorat, Staf Ahli Bupati dan Dispora. Inspektorat plt nya Pak Agus Widodo (Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang), Dispora Plt nya Pak Firmando (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang), kalau Staf Ahli kami merasa tidak perlu di Plt kan," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com. 

Pihaknya mengaku, BKPSDM Kabupaten Malang telah membuat telaah terkait kebutuhan JPTP yang dapat menjadi Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, serta Staf Ahli Bupati Malang Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan. 

"Ini kita sudah membuat telaah, tapi belum turun ya keputusannya terkait mekanismenya pengisiannya, pakai skema jobfit uji kompetensi atau di seleksi terbukakan atau lelang," ujar Nurman. 

Disinggung target pengisian kekosongan JPTP, Nurman menyebut tidak terdapat target khusus. Namun, secara normatif kepegawaian, pada awal Juli 2026 nantinya, kekosongan pada tiga JPTP tersebut sudah harus terisi. 

"Itu tidak bisa ditargetkan. Kalau target kami secara normatif kepegawaian saya merasa akhir Juni pelantikan, awal Juli harus sudah terisi," tutur Nurman. 

Namun, apapun mekanisme pengisian kekosongan tiga JPTP yang diputuskan, semuanya tergantung dari kemampuan masing-masing pejabat. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti proses pengisian kekosongan JPTP harus memiliki kemampuan yang mumpuni. 

Baca Juga : Kuota Bongkar Ratoon 7.500 Hektare di Kabupaten Malang Berpotensi Terpenuhi di 2026

"Kalau belum siap kualifikasi kemampuan ya pasti akan gugur dia," kata Nurman. 

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan. sebetulnya meskipun JPTP di sebuah perangkat daerah mengalami kekosongan, tidak mengganggu sistem maupun pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, secara sistemik telah ditetapkan adanya Plt maupun Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan. 

"Saya kasih contoh Mas Avi, dia seorang Plt, tetapi prestasi yang diberikan oleh tingkat nasional bahkan internasional melebihi yang definitif. Menjadi narasumber di mana-mana di Bagladesh, Srilanka. Karena ketika Plt itu dia terpacu oh saya ingin definitif, saya harus menunjukkan yang terbaik. Malah kadang-kadang istilahnya lebih baik Plt daripada definitif. Tetapi memang idealnya definitif," pungkas Nurman. 


Topik

Pemerintahan pemkab malang kekosongan jptp bupati malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---