JATIMTIMES - Warga Jombang tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya saat mudik lebaran Idul Fitri mendatang. Masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di kantor-kantor polsek di Jombang.
Seperti yang dilakukan Aris (45), buruh pabrik di Mojoagung. Warga asal Semarang, Jateng ini memilih menitipkan sepeda motor Honda PCX miliknya ke Polsek Mojoagung.
Baca Juga : Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Negara, dari Adu Telur hingga Festival Gula
Aris berencana akan mudik ke Semarang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri hingga hari keempat lebaran. Oleh karena itu, ia memilih menitipkan kendaraannya ke Polsek Mojoagung agar tidak khawatir saat ditinggal mudik.
"Ini saya menitipkan kendaraan di Polsek Mojoagung agar lebih aman, karena dijaga sama bapak-bapak polisi. Daripada saya parkir di kost malah kepikiran takut hilang," ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/06/2026).
Pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor polisi ini dirasa Aria sangat membantu. Terlebih lagi, penitipan kendaraan diberikan gratis tanpa dipungut biaya. Warga cukup menunjukkan bukti STNK dan BPKB, serta meninggalkan fotokopi KTP untuk menitipkan kendaraannya.
"Ini tidak dipungut biaya, semuanya gratis. Cuman nunjukkan identitas dan bukti kepemilikan kendaraan," ucapnya.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengatakan, penitipan kendaraan bagi para pemudik ini merupakan perintah Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Jajaran kepolisian diminta agar melayani masyarakat agar mudik aman dan nyaman.
Untuk menitipkan kendaraannya, masyarakat cukup melapor ke petugas piket di SPKT, kemudian mengisi formulir penitipan kendaraan, dan menunjukkan fotokopi STNK dan BPKB, serta fotokopi KTP.
Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Penumpang, Trans Jatim Siap Tambah Ritase Bus di Malang Raya Saat Lebaran
"Penitipan kendaraan di Polsek Mojoagung ini merupakan bagian dari pelayanan kami. Kami pastikan penitipan ini gratis," ungkapnya.
Tampat penitipan kendaraan di Polsek Mojoagung ini cukup memadai dan aman. Sebab, selain parkiran luas dan beratap, anggota juga berjaga selama 24 jam. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir menitipkan kendaraannya.
"Tempat kita bisa menampung sampai 50 kendaraan. Penitipan kendaraan kita mulai dari H-7 sampai H+7 lebaran," pungkasnya.(*)