Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Migrasi TV Digital, Masyarakat Bisa Dapat STB Gratis, Begini Caranya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

03 - Nov - 2022, 08:02

Ilustrasi TV Analog yang dimigrasi ke TV Digital  (foto: Twitter)
Ilustrasi TV Analog yang dimigrasi ke TV Digital (foto: Twitter)

JATIMTIMES - Pemerintah telah mulai menerapkan program Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran TV Analog ke TV digital sejak Rabu (2/11/2022) 24.00 WIB. 

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat dengan perangkat TV tabung atau TV yang belum digital tak perlu khawatir. Sebab tetap bisa menonton TV dengan menggunakan perangkat tambahan Set Top Box (STB). 

Baca Juga : Pemkab Blitar Sukses Gelar Festival Kresnayana IX, Seni Lukis Wajah Curi Perhatian

STB adalah alat dekoder yang mengonversi sinyal analog menjadi sinyal digital dan menampilkannya di TV analog.

STB sendiri bisa dibeli di toko offline maupun online dengan harga sekitar Rp 100-200 ribu. Bagi masyarakat yang termasuk kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM) atau yang tingkat kesejahteraannya masuk dalam 10 persen terendah, bisa mendapatkan STB gratis. 

"RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," tulis Kominfo melalui Twitter. 

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan STB gratis. 

1. Buka laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia

3. Klik "Pencarian"

4. Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menghubungi kontak 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

5. Jika ada kendala dalam mengakses website di atas, Anda bisa menghubungi kontak 159 atau nomor telepon posko.

Kemkominfo membuka Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Jabodetabek. Yang buka mulai 2-4 November 2022. Posko penanganan bantuan STB beroperasi pukul 08.00-19.00 di beberapa lokasi berikut.

Prov. DKI Jakarta

Lokasi: The Akmani Hotel, M-Floor, Ruang Venezia 2. Jl. H Wahid Hasyim No.91, Jakarta Pusat

Kontak: 082123816097

Kota Depok

Lokasi: Hotel Bumi Wiyata, lantai dasar Ruang Wahidin. Jl. Margonda Raya No.281, Kota Depok

Kontak: 082123816099

Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi

Lokasi: Hotel Amaroossa Grande, lantai lobi, Ruang Taj Mahal. Jl. A. Yani No.88, Kota Bekasi

Kontak: 082123816095

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang

Lokasi: Hotel Novotel, lantai PL, Ruang Eureka. Jl. Jend. Sudirman No.1, Kota Tangerang

Kontak: 082123816096

Kota Tangerang Selatan

Lokasi: Grand Zuri BSD City, lantai 2, Ruang Mulia 4. Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan

Kontak: 082123816098

Kota Bogor, Kabupaten Bogor

Lokasi: Hotel Salak The Heritage, lantai 2 Ruang Batu Tullis dan lantai 1 Ruang Burangrang. Jl. Ir. H. Juanda No.8, Kota Bogor

Kontak: 081212820047

Baca Juga : Dukung Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022, Kepala DPMD: Digitalisasi Desa Harus Dilakukan Bersama

Diketahui, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, ada 5 alasan mengapa harus migrasi ke TV digital, dilansir kompascom. 

1. Menjalankan amanat dari Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

2. Menghasilkan siaran televisi yang lebih berkualitas, jernih, dan bersih bagi masyarakat.

3. Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan siaran para lembaga penyiaran melalui infrastructure sharing. 

4. Mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lainnya yang telah menyepakati penataan spektrum untuk layanan televisi dan telah menyelesaikan ASO sehingga ASO perlu segera dilakukan untuk menghindari potensi permasalahan di wilayah perbatasan. 

5. Melakukan pemerataan akses internet, keperluan pendidikan, sistem peringatan kebencanaan atau kegunaan lainnya dari hasil efisiensi penggunaan spektrum frekuensi. 

Selain kelima alasan tersebut, migrasi TV analog ke TV digital juga bisa menghemat penggunaan pita frekuensi penyiaran (pita 700 Mhz) yang terbatas. Sehingga nantinya, hasil penghematan frekuensi ini akan dimanfaatkan untuk keperluan lain, diantaranya internet 5G. 


Topik

Tekno


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri