Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Mulai Besok TV Analog Dihentikan, Gimana Nasib TV Tabung? 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

01 - Nov - 2022, 17:02

Ilustrasi TV tabung (foto: Google)
Ilustrasi TV tabung (foto: Google)

JATIMTIMES - Migrasi dari penghentian siaran analog ke TV digital atau dikenal istilah program Analog Switch Off (ASO) bakal dilakukan besok, Rabu (2/11/2022). Artinya, siaran analog akan pensiun setelah sekitar 60 tahun mengudara di Indonesia.

Lalu bagaimana nasib masyarakat yang belum perangkat televisinya masih lama atau TV tabung. Tak perlu ganti tv baru, pasalnya TV lama pun masih bisa mendapatkan siaran TV digital. Asalkan menggunakan perangkat pendukung set-top-box (STB) TV digital. 

Baca Juga : Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Song Tulungagung Dilanjutkan Hari ini

Untuk mendapatkan STB, masyarakat bisa membelinya di toko offline maupun toko online. Namun sejatinya tak semua tv butuh STB. Dilansir dari laman resmi Kominfo, TV yang sudah dibekali Digital Video Brodcast Terrestrial Second Generation (DVB-T2) tak membutuhkan STB.

DVB-T2 ini adalah jenis sinyal digital yang bisa dibaca dan diterjemahkan dari sistem pengolahan transmisi digital terbaru. Di mana sistem tersebut mampu merubah ukuran file suatu video menjadi lebih kecil tanpa mengurangi kualitas dari video.

Untuk mengetahui TV di rumah Anda sudah digital apa analog, coba cek dengan cara berikut ini. 

1. Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/

2. Ketuk menu “Perangkat TV Digital”

3. Klik menu “Pilih Kategori”

4. Klik “Televisi”

5. Masukkan merek dan tipe televisi

6. Jika televisi sudah masuk kategori digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi dimasukkan.

7. Namun jika informasi televisi yang dimasukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi tersebut masih televisi Analog dan memerlukan STB.

Baca Juga : SSCASN Sudah Bisa Diakses, PPPK Guru Segera Mendaftar! 

Selain bisa membeli STB di toko terdekat, bantuan STB juga telah didistrubusikan kepada masyarakat miskin sejak 15 Maret hingga 30 April 2022 lalu. 

Sejatinya penghentian TV Analog sudah dilakukan bertahap sejak 30 April, kemudian 31 Agustus dan tahapan terakhir pada, besok, 2 November 2022. Penghentian analog TV tersebut bakal berlaku di 222 Kabupaten dan Kota se-Indonesia. 

Diketahui, setelah program Analog Switch Off (ASO) ini berhasil maka televisi Indonesia resmi menggunakan siaran TV digital. Siaran ini dinilai lebih banyak bermanfaat. Karena menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi, sehingga akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya. Serta chanel TV yang lebih banyak oleh karena itu harapannya masyarakat tidak akan ketinggalan informasi. 


Topik

Tekno


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya