JATIMTIMES - Dalam sebuah postingan di group Wa Forum Lumajang yang dikelola Jatimtimes, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan mengatakan, jika pengguna jalan, terutama pengendara motor dan mobil tetap patuh pada aturan lalu lintas, maka kemacetan sebenarnya bisa dihindari.
Dikatakan, tidak perlu saling mendahului jika jalan tidak benar-benar sepi sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di titik tertentu, yang cenderung menjadi penyebab kepadatan kendaraan berlebihan.
Baca Juga : H+4 Lebaran, Arus Lalin di Kabupaten Malang Ramai Lancar
Masih kata Kapores Lumajang, mengemudi dengan cara kebut-kebutan dan selalu ingin mendahului akan menjadi pemicu menumpuknya kendaraan saat terjadi penyempitan jalan atau sebab lainnya, misalnya karena ada persimpangan kereta api.
"Pasti pada akhirnya akan menumpuk di satu titik, dan cenderung memperlambat perjalanan, atau dengan kata lain padat merayap", ujar Kapolres Lumajang.
AKBP Dew Putu juda mengatakan kata macet sendiri, cenderung berkonotasi menyeramkan, dan sebaiknya digunakan istilah padat merayap, agar terdengar lebih manusiawi.
Lebih jauh Kapolres berharap agar banyaknya kendaraan di jalanan, tetap membuat masyarakat bijak berlalu lintas, dengan memberikan prioritas kepada kendaraan khusus yang memiliki tugas kemanusiaan dengan misi penyelamatan.
Baca Juga : Kunjungan Tinggi, Disparbud Siapkan 14 Pos Pantau Wisata
"Yang tak kalah pentingnya pengemudi bisa memberikan prioritas kepada kendaraan khusus, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran agar bisa lebih cepat sampai ke tujuan, karena di dalamnya ada tujuan penyelamatan dan kemanusiaan," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu.