CCTV Dirusak hingga Kendaraan Digembosi, Yai Mim Diadukan Warga ke Dewan karena Bikin Resah
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
29 - Dec - 2025, 04:53
JATIMTIMES - Polemik warga RW 9 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Muhammad Imam Muslimin atau akrab disebut Yai Mim terus berlanjut. Kini, warga setempat yang ternyata sudah merasa resah sejak lama atas sikap Yai Mim pun akhirnya bertindak.
Kesabaran warga RW 9 Kelurahan Merjosari akhirnya mencapai batas. Setelah berbulan-bulan memilih diam dan menahan diri, warga kini mengadu ke DPRD Kota Malang menyusul serangkaian tindakan Yai Mim yang dinilai kian meresahkan lingkungan.
Baca Juga : Pemkot Batu Ambil Langkah Darurat, Jalur Klemuk Ditutup Sementara
Ketua RW 9 Merjosari Wahyu Rendra mengungkapkan bahwa keresahan warga awalnya berangkat dari konflik personal antara dua pihak yang sempat ramai dan sudah masuk ranah hukum. Karena itu, warga memilih sikap wait and see dan tidak ikut campur.
“Dari awal sebenarnya sudah meresahkan warga. Tapi karena itu dianggap masalah dua pribadi dan sudah ditangani secara hukum, warga mencoba tidak meladeni,” ujar Wahyu Rendra, Senin (29/12/2025).
Namun, situasi perlahan berubah. Warga mulai dibuat resah ketika aksi-aksi yang dilakukan Yai Mim tidak lagi menyasar individu tertentu, melainkan berdampak langsung pada lingkungan sekitar.
“Lama-lama kok malah merusak fasilitas umum. CCTV pemukiman dirusak, lalu ada juga kendaraan warga yang digembosi,” ungkapnya.
Menurut Wahyu, perusakan CCTV terjadi di dua titik. Masing-masing di jalan raya dan di jalan lingkungan permukiman. CCTV tersebut dipasang bukan untuk mengawasi individu tertentu, melainkan demi kepentingan keamanan bersama.
“Yang bersangkutan (Yai Mim) beranggapan CCTV itu menyorot dirinya. Padahal CCTV itu dipasang di pertigaan untuk memantau lingkungan, untuk kepentingan umum,” ujar Wahyu.
Atas kejadian tersebut, warga akhirnya mengambil langkah hukum. Laporan ke kepolisian terkait perusakan fasilitas umum telah dilayangkan sejak awal Desember 2025.
Wahyu juga menyoroti pemberitaan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berimbang. Menurut dia, suara warga kerap tenggelam karena yang muncul ke publik baru satu sisi.
“Mungkin selama ini yang muncul di media baru satu sisi. Belum ada balancing dari warga, sehingga informasi yang diterima masyarakat cuma satu sisi saja,” katanya.
Wahyu menegaskan bahwa keresahan warga ini tidak berkaitan langsung dengan kasus sebelumnya, melainkan murni akibat perilaku yang dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan.
Baca Juga : Dua Kecelakaan Tragis di Jalur Klemuk Terjadi dalam Sehari, Satu Pengendara Tewas
“Ini bukan soal kasus lama. Ini murni keresahan warga atas keberadaan yang bersangkutan. Awalnya warga diam karena mengira hanya konflik pribadi, tapi ternyata tindakannya makin meluas dan meresahkan semua warga,” ungkap Wahyu.
Diketahui, Yai Mim mulai tinggal di lingkungan RW 9 Merjosari sejak 2024. Namun, perilaku yang dirasakan mengganggu mulai muncul sejak Juli 2025 hingga sekarang.
Merasa jalur internal sudah tak lagi efektif, warga pun mengadu ke DPRD Kota Malang. Harapannya, wakil rakyat dapat memfasilitasi mediasi agar persoalan tidak semakin melebar.
“Tujuan kami mengadu ke dewan agar bisa difasilitasi dan dicarikan solusi. Warga merasa keberatan, terus terang sudah sangat terganggu. Harapannya ada win-win solution,” pungkas Wahyu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Imam Muslimin menepis bahwa tindakan yang ia lakukan adalah merusak kamera CCTV. Yai Mim berdalih bahwa tindakan yang ia lakukan tersebut adalah untuk mengubah arah CCTV yang terlalu mengarah ke rumahnya.
"CCTV itu kan mengarah ke rumah saya. Jadi, kan privasi saya terganggu. Nah yang saya lakukan itu untuk membenahi arah CCTV-nya," jelasnya saat dihubungi, Senin (29/12/2025).
Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpun JatimTIMES, tindakan Imam Muslimin yang disebut merusak itu juga sempat terekam kamera CCTV. Pada rekaman CCTV itu, Imam Muslimint tampak menggunakan tongkat panjang dalam melakukan aksinya.
