Cara Melunasi Biaya Haji 2026, Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Pemberangkatan
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
13 - Nov - 2025, 06:23
JATIMTIMES - Menunaikan ibadah haji merupakan impian bagi setiap Muslim yang mampu, baik secara finansial maupun spiritual. Namun sebelum berangkat ke Tanah Suci, calon jemaah wajib memahami prosedur dan ketentuan pelunasan biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Tahapan ini penting karena menjadi penentu kesiapan keberangkatan sesuai kuota yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Roadshow Anti Bullying Bersama Jaksa dan Polisi di 6 Sekolah
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1447 H/2026 M, dengan total kuota nasional sebanyak 221.000 jemaah. Dari jumlah tersebut, 203.320 jemaah merupakan peserta haji reguler, sementara 17.680 jemaah termasuk kategori haji khusus.
Pelunasan BPIH menjadi penentu apakah calon jemaah dapat diberangkatkan atau tidak. Pemerintah menetapkan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366 per jemaah, dengan komponen Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) yang dibayar langsung oleh jemaah mencapai Rp 54.194.366.
Biaya haji tahun 2026 tersebut turun sekitar Rp 2 juta dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 89.410.268,79. Kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah haji.
Syarat Pelunasan Biaya Haji 2026
Sebelum masuk tahap pelunasan, calon jemaah perlu memastikan sudah memenuhi seluruh persyaratan berikut:
• Terdaftar resmi sebagai calon jemaah haji dan memiliki nomor porsi.
• Sudah menyetorkan dana awal BPIH sesuai ketentuan.
• Memiliki dokumen identitas lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga, dan paspor yang masih berlaku.
• Menyiapkan dana pelunasan penuh sesuai biaya yang telah ditetapkan.
• Termasuk dalam kategori jemaah yang berhak melunasi sesuai tahap dan kuota pemberangkatan.
Jika salah satu syarat di atas belum terpenuhi, calon jemaah tidak bisa melanjutkan ke tahap pelunasan hingga semua dokumen dan administrasi dinyatakan lengkap.
Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2026
Kemenhaj RI membagi jadwal pelunasan menjadi dua kategori:
• Haji khusus: mulai 11 November 2025
• Haji reguler tahap pertama: dibuka 19 November 2025
Pemerintah mengimbau calon jemaah agar melakukan pelunasan sesuai jadwal agar tidak kehilangan hak keberangkatan yang sudah ditetapkan.
Cara Melunasi Biaya Haji 2026
Untuk melakukan pelunasan, jemaah harus menyiapkan sejumlah dokumen dan mengikuti langkah-langkah berikut:
• Menyediakan fotokopi KTP sebanyak 3 lembar.
• Menyerahkan pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 12 lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar, berlatar putih dengan wajah tampak 80%.
• Membawa bukti setoran awal BPIH.
• Menunjukkan buku tabungan haji.
• Menyerahkan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) lembar pertama yang berisi nomor porsi.
• Melunasi kekurangan biaya haji di bank penerima setoran (BPS BPIH) dan mendapatkan bukti setor pelunasan resmi.
Prosedur Pelunasan di Bank
Setelah semua dokumen siap, calon jemaah datang ke bank penerima setoran (BPS BPIH) untuk melunasi kekurangan biaya. Setelah pembayaran dilakukan, bank akan memberikan bukti setoran lunas.
Baca Juga : 80 Ribu Penerangan Jalan Tanpa Meteran Bikin Tekor Pemkab Malang Rp 40 Miliar
Bukti tersebut kemudian diserahkan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk proses administrasi lanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pembekalan keberangkatan.
Jadwal Keberangkatan dan Puncak Haji 2026
Berdasarkan RPH 2026, jadwal keberangkatan jemaah haji telah ditetapkan sebagai berikut:
• Gelombang I: mulai berangkat ke Madinah pada 22 April 2026.
• Gelombang II: langsung menuju Mekkah pada 7 Mei 2026.
Sementara itu, puncak ibadah haji 2026 dijadwalkan sebagai berikut:
• 25 Mei 2026 (8 Zulhijah): Jemaah bergerak dari Mekkah ke Arafah.
• 26 Mei 2026 (9 Zulhijah): Pelaksanaan wukuf di Arafah.
• 27 Mei 2026 (10 Zulhijah): Hari Iduladha.
• 28–30 Mei 2026: Hari Tasyrik (1–3 Zulhijah).
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 2026
Pemulangan jemaah dijadwalkan berlangsung antara 1 Juni hingga 1 Juli 2026, dengan pembagian sebagai berikut:
• Gelombang I: 1–15 Juni 2026, pemulangan dari Mekkah dan Madinah.
• Gelombang II: 16 Juni–1 Juli 2026, pemulangan dari Madinah.
Demikian cara melunasi biaya haji 2026, lengkap dengan persyaratan, prosedur hingga jadwal haji 2026. Semoga informasi ini bermanfaat.
