Remaja Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Mengadu Dipukul Padahal Enggan Merapikan Tempat Tidur saat Bermain Ponsel

02 - Nov - 2025, 06:33

Kepolisian Polres Malang saat menindaklanjuti laporan seorang remaja yang mengadu dipukul ibu kandungnya lantaran enggan merapikan tempat tidur saat asyik bermain ponsel pada Sabtu (1/11/2025). (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Seorang remaja melaporkan ibu kandungnya lantaran dipukul menggunakan sapu. Padahal, perbuatan ibunya tersebut terpaksa dilakukan demi mendisiplinkan anaknya yang enggan merapikan tempat tidur lantaran asyik bermain ponsel.

Peristiwa tersebut bermula saat adanya laporan dari seorang anak kepada ibu kandungnya melalui layanan darurat kepolisian 110 pada Sabtu (1/11/2025). Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian Polres Malang.

Baca Juga : Karya Hebat dari Genggaman Ponsel, Inilah Kiprah Komunitas Pejalan Fotografi

"Petugas langsung menuju lokasi usai menerima informasi dari operator layanan darurat Polri. Anggota Polsek Tumpang yang menerima laporan kemudian mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik-baik saja," terang Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, dalam konfirmasinya yang dimuat JatimTIMES, Minggu (2/11/2025).

Data kepolisian mengungkapkan, anak berusia 17 tahun yang melaporkan ibunya tersebut diketahui berinisial TFS. Sedangkan ibunya diketahui berinisial S (45). Mereka merupakan warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"Sang anak melaporkan bahwa dirinya dipukul oleh ibunya. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua. Penyebabnya karena anaknya enggan membereskan tempat tidur dan justru asyik bermain ponsel," terang Bambang.

Dari hasil pemeriksaan saat polisi melakukan mediasi, peristiwa tersebut berawal saat sang ibu meminta anaknya untuk melipat selimut dan merapikan sprei tempat tidur. Namun, permintaan itu tidak segera dilakukan karena sang anak sibuk bermain dengan ponselnya.

"Merasa kesal, sang ibu kemudian memukul anaknya sebanyak tiga kali dengan menggunakan sapu yang menimbulkan memar ringan di bagian tangan dan paha," ujar Bambang.

Baca Juga : Ibu dan Anak Hilang Terseret Arus Sungai Glidik saat Hendak Menyeberangi Jembatan

Usai kejadian tersebut, sang ibu pergi ke kebun untuk bekerja. Sedangkan anaknya justru melaporkan ibunya melalui layanan 110 Polri. "Petugas Polsek Tumpang kemudian mempertemukan keduanya di Balai Desa bersama perangkat desa untuk dilakukan mediasi," imbuhnya.

Bambang menyebut, kehadiran polisi dalam proses mediasi antara ibu dan anak tersebut bertujuan untuk menengahi dan memberikan edukasi. Pada akhirnya, keduanya memilih untuk saling memaafkan.

"Telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama. Kami mengimbau agar setiap persoalan dalam rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Polisi hadir bukan hanya untuk penindakan hukum, namun juga untuk memberikan solusi,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Polres Malang, pemukulan, ibu dan anak, layanan 110, Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette